Kuasa Hukum Sebut Kivlan akan Dikonfrontasi dengan Habil Marati dan Iwan, Besok
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya besok, Selasa (18/6) berencana akan konfrontasi alias mempertemukan Kivlan Zen, dengan tersangka Iwan Kurniawan juga Habil Marati guna membuktikan bersalah atau tidak Kivlan atas kepemilikan senjata api ilegal dan percobaan pembunuhan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri.
"Besok kemungkinan akan diadakan gelar perkara atau konfrontasi antara semua saksi-saksi yang terlibat saat itu. Kalau ini terbukti bahwa tidak ada kaitan dengan Pak Kivlan, maka kita minta kasus ini ditutup," kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin (17/6) malam.
Kendati demikian, Yuntri belum dapat memastikan waktu konfrontasi antara Kivlan, Habil dan Iwan.
-
Kapan Yadi berencana ke IKN? Direncanakan perjalanan dimulai akhir Juli 2024 ini.
-
Siapa yang menunggu Zulkifli Hasan? 'Kelihatannya memang satu aja itu (pematangan cawapres),' ujar Ketua DPW PAN Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Jalan Kertanegara Nomor IV, Jakarta Selatan, Rabu (18/10). 'Ya harusnya dari kemarin sudah ketemu. Kaya semalam saja saya sudah ke Pak Prabowo dan menginformasikan bahwa 'pak mohon maaf harusnya ada pertemuan antarketum' tapi Pak Prabowo mengatakan 'harus saya menunggu ketum, yaitu Pak Zulkifli Hasan'. jadi artinya beliau memang menunggu pak Zul.'
-
Kapan keributan di hajatan terjadi? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Kapan sidang sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud? Hal itu tercantum dalam petitum permohonan sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan dalam sidang perdana permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
-
Kapan bentrokan di Muntilan? Pada Minggu (15/10), sebuah bentrokan antar kelompok terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang.
-
Bagaimana bentrokan itu berakhir? Kondisi tersebut bisa diurai setelah beberapa jam kemudian.
"Mungkin pagi atau siang. Dengan agenda konfrontasi antara para saksi-saksi tentang kesaksian mereka dengan keterlibatan Pak Kivlan tentang aliran dana, khususnya tentang Habil Marati," ujarnya.
Lebih lanjut ia berharap, usai lakukan konfrontasi kliennya itu dapat menentukan nasibnya. Sebab, jika tak terbukti maka kasus dihentikan dengan penyidik menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).
"Kalau itu tidak terbukti Pak Kivlan support aliran dana untuk tujuan yang dituduhkan, baik pembunuhan dan pengadaan senjata api, bagi kita minta kasus Pak Kivlan di SP3-kan," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen panas terjadi ketika penjelasan Halilul Khairi, ahli Prabowo dipotong Bambang Widjojanto
Baca SelengkapnyaAgenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyaetua Umum PKB itu bakal memberikan pernyataan usai MK membacakan putusan sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaYusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024
Baca SelengkapnyaDalam sidang hakim MK, Saldi Isra menyentil kuasa hukum KPU.
Baca SelengkapnyaKPU sudah mulai menyiapkan bukti dan strategi untuk menghadapi gugatan dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024
Baca SelengkapnyaBela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup
Baca Selengkapnya