Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum sebut penetapan tersangka Rio Capella tak sesuai UU

Kuasa hukum sebut penetapan tersangka Rio Capella tak sesuai UU Patrice Rio Capella. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Rio Patrice Capella, tersangka dugaan penerimaan suap terkait penanganan perkara bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Rio Patrice Capella, Maqdir Ismail mengatakan, salah satu alasan pihaknya mengajukan praperadilan karena perkara tersebut dinilainya bukan kewenangan KPK. Penetapan Rio Capella tidak memenuhi ketentuan dalam UU KPK dan KUHAP.

"Ketiga bahwa penyelidik dan penyidik KPK yang melakukan penyelidikan menurut hemat kami ini tidak sesuai ketentuan UU yang ada," kata Maqdir usai menyampaikan surat praperadilan ke KPK, Selasa (20/10).

Maqdir menambahkan, ada perbedaan pasal yang disangkakan antara Gatot dan Rio Capella. Padahal, lanjutnya, baik pemberi maupun penerima uang harus dikenakan pasal yang sama.

"Kalau pemberi Pasal 5 ayat 1 maka penerima Pasal 5 ayat 2, tidak bisa dicarikan pasal lain," jelasnya.

Lebih lanjut, Maqdir menduga, penetapan Rio Capella sebagai tersangka digunakan untuk keperluan lain. Dia menuturkan, Rio ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (15/10), namun kabar tersebut sudah ramai dibicarakan sejak Selasa (13/10).

"Artinya cara-cara penegakan hukum seperti ini enggak benar, saya tidak tahu ini kebijakan lembaga atau orang tertentu, tapi cara seperti ini tidak tepat," ujarnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya
MK Minta Judul Gugatan Kaesang Dilarang Jadi Gubernur Dihapus, Dinilai Tak Etis dan Provokatif
MK Minta Judul Gugatan Kaesang Dilarang Jadi Gubernur Dihapus, Dinilai Tak Etis dan Provokatif

Jadi selain berhukum berdasarkan rule of law, seluruh warga negara juga mesti memegang teguh rule of etik.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat

Kubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.

Baca Selengkapnya
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK

Majelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.

Baca Selengkapnya
MK Ubah UU Pemilihan Kepala Daerah, Pejabat Daerah dan TNI-Polri Tak Netral Kini Bisa Dipidana
MK Ubah UU Pemilihan Kepala Daerah, Pejabat Daerah dan TNI-Polri Tak Netral Kini Bisa Dipidana

Tidak netral yang dimaksud adalah membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.

Baca Selengkapnya
Deretan Argumen Hotman Paris Patahkan Penjelasan Polri di Kasus Vina Cirebon
Deretan Argumen Hotman Paris Patahkan Penjelasan Polri di Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris menilai ada sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan kasus Vina

Baca Selengkapnya
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi
Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi

Bambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya
Analisis Pakar: KPU Tak Bisa Patuhi Putusan MA soal Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah
Analisis Pakar: KPU Tak Bisa Patuhi Putusan MA soal Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Perludem mengkritik keras putusan MA yang dianggap gagal menafsirkan UU

Baca Selengkapnya
Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej, Ini Analisis KPK
Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej, Ini Analisis KPK

KPK melihat adanya perbedaan pandangan yang menyebabkan hakim PN Jakarta Selatan memutuskan gugatan praperadilan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya