Kuasa Hukum Sebut Rizieq Syihab Spontan Gunakan Syal Palestina
Merdeka.com - Kuasa hukum terdakwa Rizieq Syihab, Aziz Yanuar menjelaskan, pemakaian atribut Palestina berupa syal oleh kliennya saat sidang pembacaan pleidoi terjadi secara spontan dan tak disiapkan sebelumnya.
"Iya (spontan), mungkin beliau ada kalinya, memiliki itu (syal Palestina) sehingga itu dipakai aja sebetulnya. Nggak- nggak (disiapin). Kita tidak campuri urusan ranah pribadi beliau, baik pleidoi atau yang lain," katanya ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5).
Dia menilai, pengenaan syal Palestina itu merupakan bentuk empati Rizieq terhadap insiden penyerangan yang dilakukan Israel kepada Palestina di kota Gaza.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Kenapa Jusuf Hamka menghormati Habib Rizieq? 'Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau,' kata Hamka dalam video.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Riza Patria meminta maaf? 'Mohon maaf itu yang satu sudah ke laut memang,' ucapnya.
-
Siapa yang mendampingi Zulkifli Hasan? Dalam peninjauan, Mendag Zulhas didampingi Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto, Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah dan jajarannya serta Anggota DPR RI Dapil NTB Muhammad Syafruddin. Turut hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemendag Ani Mulyati.
-
Kenapa Zulkifli Hasan melakukan sidak? Harga sejumlah barang kebutuhan pokok (bapok) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) relatif stabil. Bahkan, harga daging ayam mengalami penurunan. Hal tersebut terpantau dari hasil peninjauan harga-harga bahan pokok oleh Mendag Zulhas di Pasar Seketeng, Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (7/7).
"Itu bentuk empati kepada rakyat Palestina dan dukungan kepada rakyat Palestina dan dukungan kemerdekaan Palestina dari zionis," ujarnya.
Namun demikian, Aziz mengatakan, pihaknya tidaklah keberatan dan menghormati ketika Hakim Ketua Suparman Nyompa meminta kepada Rizieq melepas syal Palestina tersebut sebelum dimulai persidangan.
"Enggak apa apa. Itu kewenangan majelis hakim. Kita sangat menghormati segala hal terkait persidangan ini," jelasnya.
Sebelumnya, permintaan melepaskan syal Palestina itu terjadi ketika Hakim Ketua Suparman Nyompa hendak memulai persidangan. Namun saat melihat Rizieq duduk di kursi persidangan, terlihat yang bersangkutan memakai syal Palestina sehingga diminta untuk dilepas.
"Sebelum sidang di buka, mohon maaf Pak Habib saya melihat atribut Palestina ini.Maksud saya begini karena kita ini menjaga marwah persidangan," imbau Suparman, saat hendak mulai sidang Pleidoi kerumunan Megamendung.
Suparman menjelaskan, alasan pelepasan stal itu semata-mata untuk menjaga marwah persidangan terlepas dari rasa simpati masyarakat Indonesia atas situasi di Palestina saat ini.
"Artinya, lagi ramainya kita termasuk bersimpati lah peristiwa disana. Tapi karena ini adalah persidangan di negara kita di Republik Indonesia kita bersihkan didalam persidangan ini dulu," tuturnya.
Namun demikian, Suparman menuturkan kepada Rizieq apabila syal bermotif bendera Palestina itu dipersilahkan dipakai usai persidangan selesai.
"Masalah itu jangan dibawa atributnya mungkin bisa diganti silahkan. Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai, silahkan," ucapnya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutannya memberi hukuman kepada Rizieq 2 tahun penjara dikurangi masa kurungan sementara atas perkara nomor 221, kerumunan di Petamburan.
Karena, Rizieq dianggap telah melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,
"Menyatakan Rizieq Shihab terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan untuk melakukan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan," kata jaksa saat sidang Senin (17/5).
Selanjutnya untuk perkara 226 kerumunan di Megamendung, jaksa menuntut 10 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. Berdasarkan pertimbangan memberatkan, karena pernah dihukum dua kali pada tahun 2003 dan 2008. Selain itu, Rizieq juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam percepatan pencegahan Covid-19.
Selain itu pelarangaan kekarantinaan, Jaksa juga mengatakan bahwa Rizieq telah melanggar Keputusan Bupati Nomor 443 1479/Kpts/Per-UU/2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca SelengkapnyaAnggota DPR yang baru tiba depan ruang sidang paripurna langsung dikalungi syal bergambar bendera Palestina.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta dukungan semua pihak apabila nantinya Prabowo menyetujui permintaan tersebut.
Baca SelengkapnyaNamun, Rizieq Shihab mendorong untuk tetap mengkritisi pemerintahan saat ini. Menurutnya, mendukung pemerintah tak mesti dengan menjilat.
Baca SelengkapnyaDin Syamsudin mengimbau hal itu menyusul massa aksi yang nampak memberikan perlakuan berbeda kepada para tokoh yang hadir.
Baca SelengkapnyaPersiraja didenda oleh Komdis gara-gara penonton masuk lapangan membawa bendera Palestina.
Baca SelengkapnyaDPR menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 hari ini.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaDoa Imam Masjid Nabawi Usai Salat Picu Kontroversi, Begini Isinya
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca Selengkapnya