Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Sebut Rizieq Syihab Spontan Gunakan Syal Palestina

Kuasa Hukum Sebut Rizieq Syihab Spontan Gunakan Syal Palestina Rizieq Syihab Pakai Attribut Palestina. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Kuasa hukum terdakwa Rizieq Syihab, Aziz Yanuar menjelaskan, pemakaian atribut Palestina berupa syal oleh kliennya saat sidang pembacaan pleidoi terjadi secara spontan dan tak disiapkan sebelumnya.

"Iya (spontan), mungkin beliau ada kalinya, memiliki itu (syal Palestina) sehingga itu dipakai aja sebetulnya. Nggak- nggak (disiapin). Kita tidak campuri urusan ranah pribadi beliau, baik pleidoi atau yang lain," katanya ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5).

Dia menilai, pengenaan syal Palestina itu merupakan bentuk empati Rizieq terhadap insiden penyerangan yang dilakukan Israel kepada Palestina di kota Gaza.

Orang lain juga bertanya?

"Itu bentuk empati kepada rakyat Palestina dan dukungan kepada rakyat Palestina dan dukungan kemerdekaan Palestina dari zionis," ujarnya.

rizieq syihab pakai attribut palestina

Namun demikian, Aziz mengatakan, pihaknya tidaklah keberatan dan menghormati ketika Hakim Ketua Suparman Nyompa meminta kepada Rizieq melepas syal Palestina tersebut sebelum dimulai persidangan.

"Enggak apa apa. Itu kewenangan majelis hakim. Kita sangat menghormati segala hal terkait persidangan ini," jelasnya.

Sebelumnya, permintaan melepaskan syal Palestina itu terjadi ketika Hakim Ketua Suparman Nyompa hendak memulai persidangan. Namun saat melihat Rizieq duduk di kursi persidangan, terlihat yang bersangkutan memakai syal Palestina sehingga diminta untuk dilepas.

"Sebelum sidang di buka, mohon maaf Pak Habib saya melihat atribut Palestina ini.Maksud saya begini karena kita ini menjaga marwah persidangan," imbau Suparman, saat hendak mulai sidang Pleidoi kerumunan Megamendung.

Suparman menjelaskan, alasan pelepasan stal itu semata-mata untuk menjaga marwah persidangan terlepas dari rasa simpati masyarakat Indonesia atas situasi di Palestina saat ini.

"Artinya, lagi ramainya kita termasuk bersimpati lah peristiwa disana. Tapi karena ini adalah persidangan di negara kita di Republik Indonesia kita bersihkan didalam persidangan ini dulu," tuturnya.

Namun demikian, Suparman menuturkan kepada Rizieq apabila syal bermotif bendera Palestina itu dipersilahkan dipakai usai persidangan selesai.

"Masalah itu jangan dibawa atributnya mungkin bisa diganti silahkan. Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai, silahkan," ucapnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutannya memberi hukuman kepada Rizieq 2 tahun penjara dikurangi masa kurungan sementara atas perkara nomor 221, kerumunan di Petamburan.

Karena, Rizieq dianggap telah melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,

"Menyatakan Rizieq Shihab terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan untuk melakukan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan," kata jaksa saat sidang Senin (17/5).

Selanjutnya untuk perkara 226 kerumunan di Megamendung, jaksa menuntut 10 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. Berdasarkan pertimbangan memberatkan, karena pernah dihukum dua kali pada tahun 2003 dan 2008. Selain itu, Rizieq juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam percepatan pencegahan Covid-19.

Selain itu pelarangaan kekarantinaan, Jaksa juga mengatakan bahwa Rizieq telah melanggar Keputusan Bupati Nomor 443 1479/Kpts/Per-UU/2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya

Sejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq

Baca Selengkapnya
FOTO: Dukung Perjuangan Warga Gaza, Anggota DPR Kenakan Syal Palestina di Rapat Paripurna
FOTO: Dukung Perjuangan Warga Gaza, Anggota DPR Kenakan Syal Palestina di Rapat Paripurna

Anggota DPR yang baru tiba depan ruang sidang paripurna langsung dikalungi syal bergambar bendera Palestina.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Minta Prabowo Buka Pendaftaran Jihad ke Palestina
Rizieq Shihab Minta Prabowo Buka Pendaftaran Jihad ke Palestina

Dia pun meminta dukungan semua pihak apabila nantinya Prabowo menyetujui permintaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Minta Tak Ada yang Ganggu Pemerintahan Prabowo
Rizieq Shihab Minta Tak Ada yang Ganggu Pemerintahan Prabowo

Namun, Rizieq Shihab mendorong untuk tetap mengkritisi pemerintahan saat ini. Menurutnya, mendukung pemerintah tak mesti dengan menjilat.

Baca Selengkapnya
Din Syamsudin di Aksi Bela Palestina: Aspirasi Politik Pasangan Capres dan Cawapres Disimpan Dulu
Din Syamsudin di Aksi Bela Palestina: Aspirasi Politik Pasangan Capres dan Cawapres Disimpan Dulu

Din Syamsudin mengimbau hal itu menyusul massa aksi yang nampak memberikan perlakuan berbeda kepada para tokoh yang hadir.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Penonton Masuk Lapangan Bawa Bendera Palestina Persiraja Didenda oleh Komdis, Gus Miftah 'Naif Sekali Anda'
Gara-gara Penonton Masuk Lapangan Bawa Bendera Palestina Persiraja Didenda oleh Komdis, Gus Miftah 'Naif Sekali Anda'

Persiraja didenda oleh Komdis gara-gara penonton masuk lapangan membawa bendera Palestina.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Paripurna DPR Ramai-Ramai Kenakan Syal Palestina, Puan Keras Tuntut Pemerintah Jokowi
VIDEO: Paripurna DPR Ramai-Ramai Kenakan Syal Palestina, Puan Keras Tuntut Pemerintah Jokowi

DPR menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 hari ini.

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro

Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).

Baca Selengkapnya
Doa Imam Masjid Nabawi Usai Salat Picu Kontroversi, Begini Isi Doanya
Doa Imam Masjid Nabawi Usai Salat Picu Kontroversi, Begini Isi Doanya

Doa Imam Masjid Nabawi Usai Salat Picu Kontroversi, Begini Isinya

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya