Kuasa Hukum Sebut Ryan Jombang Batal Polisikan Bahar bin Smith karena Sudah Berdamai
Merdeka.com - Terpidana kasus pembunuhan berantai, Very Idham H alias Ryan Jombang batal melaporkan terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith. Ryan sebelumnya hendak melaporkan Bahar Smith usai dianiaya di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Karena sudah berdamai," kata Kuasa Hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (26/8).
Menurut Kasman, kliennya dengan Bahar bin Smith telah berteman baik. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan laporan dugaan tindak pidana tidak jadi dibuat.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Kenapa Aiman dilaporkan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
"Pertimbangannya karena kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan berteman baik," kata Kasman.
Sebelumnya, Kasman mengatakan bahwa kliennya tidak hanya dipukuli di bagian wajah oleh Bahar bin Smith. Namun juga menerima penganiayaan lewat sayatan pisau di tangannya.
"Iya bertuliskan pengkhianat," tutur Kasman saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (19/8).
Berdasarkan pengakuan Ryan Jombang, lanjut Kasman, Bahar bin Smith menggunakan pisau untuk menyayat tangan kanannya. Sementara wajahnya babak belur dipukuli.
"Masih karena soal utang piutang itu," kata Kasman.
Kasman mengaku telah bertemu dengan kliennya usai terjadinya perselisihan dengan Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kasman mengatakan, Bahar bin Smith meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta dan belum dikembalikan.
"Iya jadi awalnya itu. Tapi itu biasalah di dalam sana. Cuma yang saya sesalkan itu memang tindakannya ini lho, kriminalnya, ini kejahatan. Tidak bisa kita biarkan. Jadi tingkah laku dan attitude dia di luar dia bawa ke dalam. Kasar, arogan," tutur Kasman saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (18/8/2021).
Menurut Kasman, dirinya tidak mengetahui alasan pasti atas pinjaman uang tersebut. Sejauh ini, para tahanan mempergunakan uang di lapas sebatas untuk membeli jajanan makanan atau pun rokok.
"Ya di dalam wallahualam ya buat apa. Itu ya paling buat kebutuhan di dalam ya. Buat makan atau buat rokok lah minimal ya. Artinya kan di dalam bukan berarti pihak lapas tidak memberi makan, tapi ya namanya orang pingin beli permen atau rokok, kan begitu," jelas dia.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaSejak awal kasus ini memang diutamakan proses di luar persidangan.
Baca SelengkapnyaSebenarnya ada upaya dari tahanan lain untuk menyiksa para tersangka kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaTotal korban pembunuhan Ryan Jombang sebanyak 11 orang.
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan penampakan rumah Ryan Jombang dan bertemu dengan murid kesayangannya.
Baca Selengkapnya