Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum Setnov keberatan, saksi ahli IT KPK batal beri keterangan

Kuasa hukum Setnov keberatan, saksi ahli IT KPK batal beri keterangan Sidang praperadilan Setya Novanto. ©2017 Merdeka.com/syifa

Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum Setya Novanto keberatan dengan saksi IT Bob Hardiyan yang dihadirkan oleh KPK dalam sidang lanjutan praperadilan. Kuasa hukum Setnov keberatan karena keterangan saksi memasuki pokok perkara.

Hal ini bermula saat pihak pemohon mulai memberikan pertanyaan kepada saksi. "Apakah saksi pernah diundang KPK terkait penyelidikan kasus proyek e-KTP," tanya anggota Biro Hukum KPK, Evi Laila Kholis di persidangan, Rabu (27/9).

Belum sempat dijawab, kuasa hukum Setnov Ketut Mulia Arsana langsung mengajukan keberatan kepada Ketua Hakim yang terhormat.

"Yang mulia mohon maaf yang berarti ahli ini memang pernah diperiksa oleh KPK dalam rangka e-KTP, dengan demikian apakah kualifikasi dari ahli ini sebagai ahli fakta? Karena kita bicara bukan keahlian kita sudah masuk dalam suatu perkara. Kami keberatan yang mulia," kata Ketut.

"Mohon izin yang mulia, saudara Bob Rahardian kami hadirkan hari ini bukan sebagai saksi fakta tapi sebagai ahli," kata Evi.

"Justru itu kami keberatan, karena kualifikasi beliau apakah sebagai ahli? Kalau sebagai ahli beliau akan menjelaskan, menerangkan sesuatu berdasarkan keahlian dimana keahlian itu secara global. Sesuai dengan kemampuan beliau tetapi kalau beliau sudah diperiksa, pernah diperiksa apakah dalam posisi sebgai ahli didalam penyelidikan menurut kami itu saksi fakta," kata Ketut.

Kemudian Ketua Hakim Cepi Iskandar kembali bertanya, apakah saksi yang dihadirkan sebagai saksi ahli atau saksi fakta? Hakim pun meminta KPK hanya menanyakan soal kapasitas sebagai ahli. Tidak masuk ke pokok perkara.

"Apakah saudara pernah membuat kajian soal proyek e-KTP?," tanya termohon.

"Saya mendapatkan beberapa penemuan yang tidak sesuai dengan pemahaman saya," jawab Bob Hardiyan.

"Keberatan yang mulia kami menolak saksi ini. Ini terkait fakta materi bukan keahlian saksi ahli," kata Ketut menyanggah.

"Di setiap beliau menyatakan fakta kita kesampingkan tidak boleh ahli membawa bawa ke masalah fakta karena nanti timbul polemik, jadi yang netral saja. Apa mau dipending dulu?" tanya Hakim Cepi.

Setelah pihak KPK melakukan diskusi, saksi ahli tersebut dipending. "Setelah kami bermusyaraah, ahli ini kita penting dulu," jawab Kabiro Hukum KPK.

Tim Kuasa Hukum Setya Novanto keberatan dengan saksi IT Bob Hardiyan yang dihadirkan oleh KPK dalam sidang lanjutan praperadilan Setnov. Kuasa hukum keberatan karena keterangan saksi memasuki pokok perkara.

Hal ini bermula saat pihak pemohon mulai memberikan pertanyaan kepada saksi.

"Apakah saksi pernah diundang KPK terkait penyelidikan kasus proyek e-KTP," tanya Evi Laeli

Belum sempat menjawab kuasa hukum Setnov Ketut Mulia Arsana langsung mengajukan keberatan kepada Ketua Hakim yang terhormat.

"Yang mulia mohon maaf yang berati ahli ini memang pernah diperiksa oleh KPK dalam rangka e-ktp, dengan demikan apakah kualifikasi dari ahli ini sebagai ahli fakta? karena kita bicara bukan keahlian kita sudah masuk dalam suatu perkara. Kami keberatan yang mulia," kata Ketut.

"Mohon izin yang mulia, saudara Bob Rahardian kami hadirkan hari ini bukan sebagai saksi fakta tapi sebagai ahli," kata Evi.

"Justru itu kami keberatan, karena kualifikasi beliau apakah sebagai ahli? Kalau sebagai ahli beliau akan menjelaskan, menerangkan sesuatu berdasarkan keahlian dimana keahlian itu secara global. Sesuai dengan kemampuan beliau tetapi kalau beliau sudah diperiksa, pernah diperiksa apakah dalam posisi sebgai ahli didalam penyelidikan menurut kami itu saksi fakta," kata Ketut.

Kemudian Ketua Hakim Cepi Iskandar, kembali bertanya, apakah saksi yang dihadirkan sebagai saksi ahli atau saksi fakta? Hakim pun meminta KPK hanya menanyakan soal kapasitas sebagai ahli. Tidak masuk ke pokok perkara.

"Apakah saudara pernah membuat kajian soal proyek e-KTP?," tanya termohon (KPK).

"Saya mendapatkan beberapa penemuan yang tidak sesuai dengan pemahaman saya," jawab Bob Hardiyan.

"Keberatan yang mulia kami menolak saksi ini. Ini terkait fakta materi bukan keahlian saksi ahli," kata Ketut menyanggah.

"Disetiap beliau menyakan fakta kita kesampingkat tidak boleh ahli membawa bawa kemasalah fakta kareana nanti timbul polemik, jadi yang netral saja. Apa mau dipending dulu?," tanya Hakim Cepi.

Setelah pihak KPK melakukan diskusi, Saksi ahli tersebut dipending. "Setelah kami bermusyaraah, ahli ini kita penting dulu," jawab Kabiro Hukum KPK.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lawan Kubu Anies & Ganjar, Tim Prabowo Anggap Menteri Tak Diperlukan di Sidang MK
VIDEO: Lawan Kubu Anies & Ganjar, Tim Prabowo Anggap Menteri Tak Diperlukan di Sidang MK

Tim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Bawa Kasus Narkoba Jenderal Teddy di MK, Tanya Kredibilitas Saksi Ahli Timnas AMIN
VIDEO: Hotman Bawa Kasus Narkoba Jenderal Teddy di MK, Tanya Kredibilitas Saksi Ahli Timnas AMIN

Hotman menanyakan terkait kredibilitas saksi ahli di sidang PHPU tersebut.

Baca Selengkapnya
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang

Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg "Sejak Pilpres Tak Serius!"

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Pengacara Staf Hasto Sebut Penyidik Minta Maaf Terkait Penyitaan Barang, KPK: Tidak Ada
Pengacara Staf Hasto Sebut Penyidik Minta Maaf Terkait Penyitaan Barang, KPK: Tidak Ada

Pengacara Staf Hasto Sebut Penyidik Minta Maaf Terkait Penyitaan Barang, KPK: Tidak Ada

Baca Selengkapnya