Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum Setnov tegaskan bukti surat BPK dan Polri dipersoalkan KPK resmi

Kuasa hukum Setnov tegaskan bukti surat BPK dan Polri dipersoalkan KPK resmi Sidang praperadilan Setnov jilid II. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengacara Setya Novanto (Setnov) Ketut Mulya Arsana menjelaskan soal surat bukti dari BPK yang diajukannya di persidangan praperadilan Setnov. Dia mengaku surat tersebut diajukan secara resmi dan tidak melanggar aturan hukum.

"Surat resmi ditanggapi, diberikan dokumennya, dan kemudian ada tanggapan resmi juga dari BPK kepada kami bahwa semua yang diberikan adalah informasi publik dan bisa diakses ke publik, jadi surat itu resmi kami dapatkan dan dokumen aslinya sudah kami terima," kata Ketut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jumat (08/12).

Ketut juga berpendapat mengenai surat dari Polri yang berbentuk tak asli (copy) tidak seharusnya dipermasalahkan kembali. Sebab surat yang dimaksud sudah pernah keluar di persidangan Hadi Poernomo yang merupakan tersangka korupsi kasus pajak Bank Central Asia (BCA).

"Surat informasi yang polisi itu kan sebenarnya dari proses Hadi Purnomo dulu sudah dibuktikan. Seharusnya kan tidak perlu dipermasalahkan lagi karena surat itu sudah pernah keluar di sidang Hadi Purnomo dan lain sebagainya," ucapnya.

Walau berbentuk tak asli, Ketut memastikan surat itu berasal dari kepolisian. Urusan surat tersebut dapat dijadikan alat bukti pun diserahkan kepada Hakim tunggal Kusno selaku pemimpin sidang Praperadilan Setya Novanto.

"Dari Polri, copy ke copy, tinggal nanti majelisnya mempertimbangkan apakah bukti itu bisa dipergunakan sebagai bukti yang dipertimbangkan atau di apakan, terserah hakim," ujar Ketut.

Perihal dua bukti surat dari BPK dan Polri ini sebelumnya dipersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mempertanyakan bukti surat yang diajukan kuasa hukum Setya Novanto dalam persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

"Kami pertanyakan bagaimana perolehan dari bukti laporan hasil BPK terhadap kinerja dari pada KPK. Kami pertanyakan apakah dalam perolehan tersebut pemohon mengajukan permintaan kepada BPK," kata anggota Biro Hukum KPK Evi Laila Kholis dalam persidangan praperadilan Setnov.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja

"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas

Kuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.

Baca Selengkapnya
Khawatir Ada Penyuapan, Kubu Pegi Setiawan Minta KPK Awasi Sidang Praperadilan di PN Bandung
Khawatir Ada Penyuapan, Kubu Pegi Setiawan Minta KPK Awasi Sidang Praperadilan di PN Bandung

Kubu Pegi Setiawan meminta KPK mengawasi kasus Vina Cirebon yang kini ditangani Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
514 DPC PDIP Gugat Penyidik Gara-Gara Buku Hasto Disita, Begini Tanggapan KPK
514 DPC PDIP Gugat Penyidik Gara-Gara Buku Hasto Disita, Begini Tanggapan KPK

Pun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Ketua KPK Setyo Ditanya akan Panggil Megawati Usai Hasto PDIP Jadi Tersangka
VIDEO: Reaksi Ketua KPK Setyo Ditanya akan Panggil Megawati Usai Hasto PDIP Jadi Tersangka

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan proses penyelidikan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Staf Hasto PDIP Lapor Kapolri, Blak-blakan Soal Polisi Penyidik KPK
VIDEO: Keras! Staf Hasto PDIP Lapor Kapolri, Blak-blakan Soal Polisi Penyidik KPK

Menurutnya, penyidik KPK dari unsur polisi telah melakukan tindakan tak terpuji

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Permintaan PDIP Tak Dramatisir Kasus Hasto
KPK Jawab Permintaan PDIP Tak Dramatisir Kasus Hasto

Saat ini, ada dua kasus yang membelit Hasto yakini suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya