Kuasa hukum Setnov tegaskan bukti surat BPK dan Polri dipersoalkan KPK resmi
Merdeka.com - Pengacara Setya Novanto (Setnov) Ketut Mulya Arsana menjelaskan soal surat bukti dari BPK yang diajukannya di persidangan praperadilan Setnov. Dia mengaku surat tersebut diajukan secara resmi dan tidak melanggar aturan hukum.
"Surat resmi ditanggapi, diberikan dokumennya, dan kemudian ada tanggapan resmi juga dari BPK kepada kami bahwa semua yang diberikan adalah informasi publik dan bisa diakses ke publik, jadi surat itu resmi kami dapatkan dan dokumen aslinya sudah kami terima," kata Ketut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jumat (08/12).
Ketut juga berpendapat mengenai surat dari Polri yang berbentuk tak asli (copy) tidak seharusnya dipermasalahkan kembali. Sebab surat yang dimaksud sudah pernah keluar di persidangan Hadi Poernomo yang merupakan tersangka korupsi kasus pajak Bank Central Asia (BCA).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Surat informasi yang polisi itu kan sebenarnya dari proses Hadi Purnomo dulu sudah dibuktikan. Seharusnya kan tidak perlu dipermasalahkan lagi karena surat itu sudah pernah keluar di sidang Hadi Purnomo dan lain sebagainya," ucapnya.
Walau berbentuk tak asli, Ketut memastikan surat itu berasal dari kepolisian. Urusan surat tersebut dapat dijadikan alat bukti pun diserahkan kepada Hakim tunggal Kusno selaku pemimpin sidang Praperadilan Setya Novanto.
"Dari Polri, copy ke copy, tinggal nanti majelisnya mempertimbangkan apakah bukti itu bisa dipergunakan sebagai bukti yang dipertimbangkan atau di apakan, terserah hakim," ujar Ketut.
Perihal dua bukti surat dari BPK dan Polri ini sebelumnya dipersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mempertanyakan bukti surat yang diajukan kuasa hukum Setya Novanto dalam persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
"Kami pertanyakan bagaimana perolehan dari bukti laporan hasil BPK terhadap kinerja dari pada KPK. Kami pertanyakan apakah dalam perolehan tersebut pemohon mengajukan permintaan kepada BPK," kata anggota Biro Hukum KPK Evi Laila Kholis dalam persidangan praperadilan Setnov.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi Setiawan meminta KPK mengawasi kasus Vina Cirebon yang kini ditangani Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan proses penyelidikan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, penyidik KPK dari unsur polisi telah melakukan tindakan tak terpuji
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, ada dua kasus yang membelit Hasto yakini suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca Selengkapnya