Kuasa hukum Sutan Bhatoegana yakin menang gugatan praperadilan
Merdeka.com - Sidang gugatan praperadilan Sutan Bhatoegana yang dipimpin oleh hakim tunggal Asyadi Sembiring terus berlanjut. Sidang putusan bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin depan.
Kuasa Hukum Sutan, Eggi Sudjana, menyatakan penetapan status tersangka kliennya tidak tepat. Maka dari itu pengadilan harus melihat bukti-bukti yang diajukan pihaknya.
"Simpulan dari kami jelas bahwa status tersangka, penyitaan, penggeledahan, penahanan, sampai pada penyidik yang ilegal. Itu yang sudah kami sampaikan. Walaupun sistematika kurang, karena waktu," papar Eggi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Pihaknya merasa yakin sejauh ini sidang bakal dimenangkan Sutan Bhatoegana. Bahkan, desakan menggugurkan sidang tak digubris oleh hakim.
"Pengadilan ini tidak menggugurkan. Apalagi sejak mulai diperiksa. Artinya sidang tidak digugurkan, kalau digugurkan sejak awal sudah dihentikan. Satu harapan yang besar dari kami, praperadilan tidak gugur. Penyidikan dilakukan oleh penyidik yang ilegal. Tidak mungkin banyak hal jadi sah karena yang periksa saja tidak sah. Pengadilan akan dimenangkan Sutan," terangnya.
Lebih jauh, dia menilai penyidik KPK yang memeriksa Sutan Bhatoegana statusnya ilegal. Penyidik tersebut diduga tidak terdaftar di Kemenkum HAM.
"Sebagai penyidik harus terdaftar di PPNS, Menkum HAM. Langkah hukum untuk Budi dan Damanik, sudah kami lapor ke polisi terkait Pasal 421 dan Pasal 333," pungkas dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca SelengkapnyaKY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.
Baca SelengkapnyaJika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.
Baca SelengkapnyaPatra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Syahrul sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaTom Lembong meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangka Korupsi kliennya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Simak foto-fotonya!
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca Selengkapnya