Kuasa hukum Syafruddin Temenggung nilai pengawasan BI lemah terkait pengelolaan BLBI
Merdeka.com - Kuasa hukum terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, Ahmad Yani mengkritisi lemahnya pengawasan Bank Indonesia terkait pencairan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Yani menilai, pihak Bank Indonesia tidak cermat melihat nilai jaminan yang diserahkan bank penerima BLBI.
Semisal, satu bank menjaminkan surat berharga dengan nilainya jauh di bawah dari dana pinjaman BLBI.
"Ini muaranya dari pengawasan BI kenapa bisa sampai jebol terus, bagaimana recovery asset jika nilai jaminannya tidak ada," ujar Yani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/6).
-
Bagaimana BNI menjamin kualitas kredit? Hal ini berdampak baik pada penjagaan kualitas kredit BNI khususnya yang masih terus menjaga keseimbangan pada pertumbuhan kredit dan implementasi prinsip kehati-hatian.
-
Kenapa aset BLBI dihibahkan? 'Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,' pinta Hadi.
-
Bagaimana BRI menjaga likuiditas di tengah kenaikan BI Rate? 'Saat ini kami tidak memiliki isu likuiditas karena masih longgar. Kami akan terus mempertahankan likuiditas tersebut secara sehat dan mempertahankan pertumbuhan kredit double digit,' tambahnya.
-
Bagaimana BRI mengelola resiko di tengah pemulihan? Kendati demikian untuk memperkuat kondisi yang semakin membaik, pihaknya menerapkan strategi konservatif dengan mengalokasikan dana pencadangan yang lebih dari memadai sebagai salah satu mitigasi risiko.
-
Bagaimana aset BLBI dimanfaatkan? 'Lahan yang dilakukan hibah tersebut antara lain diperuntukan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,' ujar Hadi dalam acara penyerahan aset eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
-
Bagaimana BRI menjaga kualitas kredit? Dengan front loading yang telah dilakukan di tahun 2020 sampai 2022, upaya untuk menjaga kualitas kredit ini berdampak terhadap cost of credit BRI yang terus membaik.
Berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Rp 144,5 triliun uang negara dikucurkan ke beberapa bank tidak sehat dalam bentuk BLBI, hanya kembali Rp 12 triliun. Anjloknya pengembalian BLBI, menurut Yani, tidak adanya tindakan tegas BI, seperti abai dengan nilai jaminan oleh bank.
Menanggapi pertanyaan pihak kuasa hukum, Ketua Majelis Hakim, Yanto menimpali ada tidaknya deteksi dini oleh BI jika jaminan oleh bank nilainya dibawah dari dana pinjaman BLBI.
"Apa memang tidak terdeteksi seperti itu. Jaminannya Rp 12 triliun tapi uang yang dikeluarkan Rp 144 triliun?" tanya Yanto.
Iwan kemudian menjawab penanganan tersebut dilakukan di bidang lainnya, bukan di bidang pengawasan.
"Urusan kredit yang terpisah saya tidak ikut," ujar Iwan.
Diketahui dalam kasus ini BDNI merupakan bank penerima BLBI. Dalam prosesnya, BDNI dengan kepemilikan saham terbesar adalah Sjamsul Nursalim dianggap misrepresentatif karena membebankan piutang ke petani tambak PT Dipasena, Darmaja dan PT Wachyuni Mandira yang tidak mampu menyelesaikan kewajiban utang.
Sjamsul pun diwajibkan bertanggung jawab membayar Rp 4,58 sebagaimana aset yang dilimpahkan BDNI ke perusahaan tambak tersebut. Namun, belum selesai Sjamsul menyelesaikan kewajibannya, Syafruddin menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap BDNI.
Ia pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penggeledahan tersebut, terdapat sejumlah dokumen terkait dana CSR yang disita oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.
Baca SelengkapnyaPurbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaAlasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaBTN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran.
Baca SelengkapnyaNasabah diminta tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena dijamin LPS.
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca SelengkapnyaRyan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.
Baca SelengkapnyaSri selalu menjadi pendengar yang baik jika kementerian dan lembaga (K/L) meminta anggaran.
Baca Selengkapnya