Kuasa hukum tegaskan Ahok tak akan ditahan selama memenuhi syarat
Merdeka.com - Kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, Sira Prayuna, menegaskan kliennya siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Namun, pihaknya enggan menanggapi soal kliennya bakal ditahan hari ini.
Menurut Sira, penahanan merupakan kewenangan penyidik Bareskrim Polri. Di samping itu, Sira menilai selama Ahok memenuhi persyaratan objektif dan subjektif penahanan tidak perlu dilakukan.
"Saya kira, kita jangan mendahului dulu yang proses belum berlangsung. Kita ingat tujuan pemidanaan ini, seseorang itu tidak dilakukan penahanan selama memenuhi syarat objektif subjektif seperti yang disebutkan Pak Kapolri," ujar Sira di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Tim sukses kampanye Cagub-Cawagub pasangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi ikut mendampingi pemeriksaan Ahok. Prasetyo mengatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum tengah dijalani cagub DKI Jakarta nomor urut 2 itu.
Seperti diketahui, Ahok dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama kalinya sebagai tersangka hari ini. Setelah sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, Rabu (16/11) lalu.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaMantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaYasonna Pastikan Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak, melainkan hanya tidak dikabulkan oleh majelis hakim.
Baca Selengkapnya