Kuasa hukum terdakwa di bawah umur sebut keterangan saksi aneh
Merdeka.com - Kuasa hukum RA (15), Selamat Tambunan merasa aneh dengan berubahnya keterangan dari saksi mahkota Rahmat Arifin. Ketika dikonfirmasi dugaan Arifin sempat dianiaya setelah memberikan kesaksian bahwa isi BAP seluruhnya tidak benar, Selamat mengaku tidak mengetahui persis.
"Kami tidak bisa bilang Arifin diintimidasi atau tidak. Tapi yang jelas aneh. Masa sih habis bersaksi di pengadilan terus besoknya dia koreksi lagi. Alasannya pun seperti dibuat-buat, anak kecil akan pukuli dia, aneh enggak," kata Selamat Tambunan di sidang lanjutan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Enno Farihah di PN Tangerang, Senin (13/6).
Memang setelah memberikan keterangan bahwa isi BAP tidak benar, pada esok harinya, Arifin menarik kembali pernyataan tersebut dan menuliskan surat keterangan dibubuhi materai dan tandatangan, bahwa kesaksiannya di sidang dengan kapasitasnya sebagai saksi mahkota pada hari itu adalah tidak benar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa tersangka kasus Vina Cirebon dianiaya? 'Terkait penganiayaan pada saat itu ramai di Facebook bahwasanya mereka disiksa tapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan sesama tahanan,' kata Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang mendukung Arifin? Keterbatasan ekonomi yang dirasakan Arifin tak menjadi penghalang dirinya mengejar impiannya. Arifin mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya beasiswa di UGM. Selain beasiswa KIP-K, Arifin juga mendapat bantuan pendidikan dari Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) Aceh.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
Kesaksian Arifin memang cukup mengejutkan, selain mengenal nama Dinas dengan ciri tompel di wajah, dia juga menyangkal bertemu RA di PT Polyta Global Mandiri di Kosambi, Kabupaten Tangerang saat malam kejadian.
Andri Wiranofa Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang mengatakan, apa yang disampaikan dalam kesaksikan Arifin wajar saja untuk membela rekannya.
"Itu namanya strategi dari pengacara, kami tidak perlu ambil pusing, kita jalan terus. Dimas itu hanya alibi," ungkap Andri.
Terlebih, kata dia, ada air liur RA di tubuh korban dan sidik jadi yang menempel di dinding lokasi kejadian.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaAipda Wibowo ternyata memiliki jabatan penting di Kepolisian Sektor Baito.
Baca SelengkapnyaMubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.
Baca SelengkapnyaSupriyani akan menghadapi persidangan pada Kamis (24/10) besok. Namun, sejak semalam penahanannya ditangguhkan.
Baca SelengkapnyaPengakuan kepala sekolah itu terungkap dalam sidang lanjutan digelar majelis hakim di Pengadilan Negeri Andoolo.
Baca SelengkapnyaJPU menolak terkait permintaan yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDua saksi itu diduga memberikan keterangan palsu yang diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Baca SelengkapnyaSidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSandi memastikan dalam proses penyidikan saat ini Polda Jawa Barat sangat berhati-hati dalam mengambil langkah hukum.
Baca SelengkapnyaMereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca Selengkapnya