Kuasa Hukum Tuding Densus 88 Salahi Aturan Saat Amankan Munarman
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggelandang mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021). Penangkapan terhadap anggota tim pembela hukum FPI itu diduga terkait tindakan terorisme.
Anggota tim pembela hukum Munarman yang menamakan diri sebagai Tim Advokasi Ulama & Aktivis, M Hariadi Nasution mengatakan kliennya tak pernah menerima surat pemanggilan atas kasus tersebut. Padahal jika sebelumnya ada pemanggilan terhadap kliennya itu, menurut Hariadi, Munarman tak akan mangkir. Apalagi kliennya tersebut merupakan advokat yang cukup senior.
"Klien kami adalah advokat yang merupakan penegak hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, sehingga apabila dipanggil secara patut-pun klien kami pasti akan memenuhi panggilan tersebut, akan tetapi hingga terjadinya penangkapan terhadap klien kami tidak pernah ada sepucuk surat pun diterima klien kami sebagai panggilan," ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (28/4/2021).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana Mentan Amran blusukan? Kami sudah keliling lumbung padi Indonesia di 11 provinsi.
-
Siapa yang dibantu oleh Mentan Amran? Amran memberikan Rp 95 juta lebih untuk 50 yatim piatu dan janda yang ditinggalkan suami dalam usia renta.
-
Dimana Mulsunadi ditahan? Alex mengatakan, Mulsunadi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
Hariadi Nasution juga menyinggung soal polah tim Densus 88 saat menangkap Munarman. Menurutnya apa yang dilakukan Densus 88 itu telah menyalahi hukum. Di mana Munarman diseret secara paksa saat dilakukan penangkapan.
"Penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup mata klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak asasi Manusia sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang," paparnya.
Padahal, menurut Hariadi setiap proses penegakan hukum haruslah menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan asas hukum.
ISIS
Hariadi membantah Munarman berkaitan dengan ISIS. Menurutnya kliennya itu tak sepemahaman dengan tindakan yang dilakukan kelompok teror itu.
"Terhadap tuduhan keterlibatan klien kami dengan ISIS, sejak awal klien kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut klien kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh klien kami," ucap Hariadi.
Munarman, kata Hariadi justru kerap mengingatkan publik untuk mewaspadai seruan aksi-aksi teror yang berhamburan di ruang maya.
"Klien kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," ucapnya.
Munarman Ditangkap
Sebelumnya Munarman, ditangkap satuan Densus 88 Polri terkait dugaan kejahatan terorisme. Penangkapan Munarman dilakukan pada Selasa (27/04/2021) sekira jam 15.30 WIB, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kabar penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).
"Iya benar ditangkap," kata dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBenarkah informasi yang menyatakan UAS ditangkap polisi akibat membela korban Rempang? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaTim Kuasa Hukum Anwar Usman hanya irit bicara perihal agenda pemeriksaan awal sidang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kedatangan puluhan anggota TNI itu dipimpin oleh penasihat hukum dari Kumdam I Bukit Barisan yakni Mayor Dedi Hasibuan.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKedatangan prajurit yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan, guna berkoordinasi dengan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023
Baca Selengkapnya