Kuasa hukum tuding polisi paksakan pemeriksaan kejiwaan Jessica
Merdeka.com - Jessica Kumala Wongso, tersangka atas kasus kematian Mirna Salihin, masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (11/2). Sejak tiba pada pukul 10.00 WIB, hingga saat ini Jessica masih berada di ruangan pemeriksaan psikiater.
Ruangan psikiater dijaga dua orang polwan. Ibunda dan pengacara ikut mendampingi pemeriksaan kejiwaan Jessica. namun mereka tidak diperkenankan masuk ruangan. Ibunya menunggu tak jauh dari ruang pemeriksaan.
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo mengaku heran dengan alasan polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan Jessica. "Saya tidak tahu kenapa polisi periksa kejiwaan Jessica terus. Padahal sudah keempat kalinya dia (Jessica) diperiksa kejiwaannya. Menurut saya ini berkesan dipaksakan," kata Yudi saat ditemui RSCM.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Apa yang sedang dialami Jessica Mila? Jessica Mila, kini berbagi kabar bahagia karena sedang mengandung anak pertamanya bersama Yakub Hasibuan.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
Yudi berencana meminta penangguhan pada dokter terkait pemeriksaan kejiwaan terhadap Jessica. Dia beralasan Jessica sedang dalam kondisi kurang fit. "Kami minta pemeriksaan ini ditunda karena melihat kliennya ada halangan kewanitaan (Menstruasi) dan sakit leher," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan, ini kali pertama Jessica menjalani pemeriksaan kejiwaan sejak statusnya sebagai saksi hingga ditetapkan tersangka.
Krishna mengungkapkan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan lantaran Jessica terus mengingkari kenyataan atau temuan polisi. Metode atau teknik ini lazim disebut psikiatri forensik yang merupakan sub spesialisasi ilmu kedokteran untuk menelaah mental manusia. Metode ini bertujuan membantu penyelesaian hukum dan peradilan.
"Yang bersangkutan mengingkari dan tersangka punya hak ingkar. Jadi karena mengingkari dan tidak menjelaskan apapun tentang peristiwa itu, beberapa yang kami ungkap dalam pemeriksaan misalnya sampai bahkan rekonstruksi tidak diakui, diingkari, itu tidak masalah," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/2).
Dalam pandangannya, jika perbuatan saja diingkari, kemungkinan besar motifnya juga disembunyikan. Karena itu polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan. Polisi membutuhkan karakter kejiwaan Jessica untuk tambahan keterangan ahli yang akan dibawa ke persidangan. Selain itu, kata dia, pemeriksaan kejiwaan terhadap Jessica juga untuk mengetahui motif. Polisi sulit menemukan motif lantaran selama ini Jessica selalu ingkar dan bungkam.
"Kalau kaitan dengan motif kan hanya yang bersangkutan yang bisa bicara. Ya yang bersangkutan sampai sekarang tidak bicara, maka ada alat yang digunakan untuk mengetahuinya salah satunya psikiater," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee melalui pengacaranya sempat mengaku mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaTofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaTes kejiwaan itu dilakukan atas permintaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaKeterlilbatan ahli kejiwaan karena ada indikasi polisi NJP mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya"Menurut informasinya bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaSebelumnya kuasa hukum siskaee yang mengaku kliennya memiliki masalah kejiwaan
Baca SelengkapnyaDugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya