Kuasa hukum yakin BG menangkan praperadilan & dilantik jadi Kapolri
Merdeka.com - Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Frederich Yunadi tetap bersikukuh Kalemdikpol itu dilantik atau tidak sebagai Kapolri tergantung dari hasil persidangan praperadilan. Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tak akan terpengaruh dengan sikap publik perihal Presiden Joko Widodo yang tidak akan melantik kliennya sebagai Kapolri.
"Itu kan wewenang dari Presiden, tapi saya yakin Presiden kan pernah bilang kalau semua tergantung kepada hasil praperadilan. Sidang juga masih akan lanjut terus kok," kata Frederick di PN Jaksel, Jumat (13/2).
Frederich juga merasa sangat yakin, bahwa pihaknya tetap akan memenangkan gugatan praperadilan yang ditujukan kepada KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Gimana cara membuktikan keperjakaan? Meskipun tidak ada tes fisik untuk membuktikan keperjakaan pada pria, masyarakat sering kali membuat penilaian berdasarkan beberapa situasi atau perilaku.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Kita juga yakin kalau kita akan menang. Kita sudah membuktikan KPK sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran," katanya menambahkan.
Diketahui, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan Presiden Jokowi menelepon Ketua DPR Setyo Novanto untuk mengabarkan pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan. Namun, Jokowi masih belum mengeluarkan pernyataan resmi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaKapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, siap memproses jika terdapat pelanggaran saat jenderal polisinya bersaksi kecurangan pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKhususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaProjo dan relawan Prabowo-Gibran terlihat datangi Gedung KPU. Mereka mengaku berasal dari berbagai wilayah di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut, putusan tersebut bersifat final dan mengikat. Meskipun, tak sepenuhnya sesuai dengan harapan.
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaKPU telah membuktikan profesionalitasnya dalam menjalankan tahapan demi tahapan pemilu.
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya hak angket sebagai tanggung jawab moral dan hak kontstitusional DPR RI.
Baca Selengkapnya