Kuasa hukum yakin Ivan Haz tak mangkir lagi dari panggilan polisi
Merdeka.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya, saat akan diperiksa terkait penganiayaan pekerja rumah tangga (PRT). Kuasa Hukum Ivan menegaskan, klien memang tak bisa hadir karena urusan partai yang tidak bisa ditinggalkan.
"Alasan beliau ada kegiatan partai, kita sudah sampaikan permohonan secara tertulis dan lisan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Saya sudah bicara sama penyidiknya dijadwalkan ulang pada hari Senin (29/2)," ujar Tito Hananta Kusuma ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (24/2).
Dia yakin pada pemeriksaan pekan depan Ivan yang sudah berstatus tersangka akan hadir. "Hadir, dipastikan akan hadir," tegasnya.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Sebelumnya, putra mantan Wapres Hamzah Haz itu dilaporkan karena menganiaya Toipah, seorang PRT yang bekerja sebagai baby sitter di tempatnya. Tapi Ivan mengaku tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. Justru dia heran, kenapa Toipah kabur dari apartemennya yang berada di kawasan Jakarta Pusat.
"Saya tidak pernah melakukan penganiayaan, se marah-marahnya saya ya enggak pernah keras-keras. Kalau cekcok itu biasa. Padahal pagi itu dia masih bersama saya dan anak saya di play group. Pas pulang saya di atas (kamar), istri saya melihat Toipah kabur manjat pagar apartemen," kata Ivan Haz saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10).
Anggota Komisi IV itu berujar, sebelum kabur Toipah sempat bercanda dengannya dan anaknya. Ivan justru heran kenapa Toipah bisa nekat kabur memanjat pagar apartemennya yang tingginya sekitar 2 meter.
"Paginya fine-fine saja tidak saya marahi. Justru kalau dia mau kabur sangat bisa waktu bareng saya dan anak di play group itu," ujarnya.
Ivan mengakui jika dia dan istri kerap memarahi Toipah. Bukan tanpa sebab, Ivan mengatakan, Toipah selama bekerja 5 bulan dengannya dianggap belum bisa bekerja maksimal dalam menjaga anaknya.
"Saya bilang kalau kamu enggak ngerti jaga anak ya enggak usah jaga anak, nanti kamu dimarahin terus ya apa enggak bosen dimarahin terus? Awalnya dia (kontraknya) setahun sama saya, karena lihat kondisi kerjanya begitu ya sudah saya kasih 5 bulan saja," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh tampak mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol. Sementara, kepalanya lebih banyak menunduk.
Baca Selengkapnya