Kuasa hukum Yance sebut Wapres JK bersedia jadi saksi
Merdeka.com - Terdakwa Irianto MS Syafiuddin alias Yance yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung akan menghadirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam sidang. Kehadiran RI 2 itu akan menjadi saksi meringankan dalam kasus korupsi pembebasan lahan PLTU batu bara Sumur Adem Indramayu.
Kehadiran JK untuk menjadi saksi sudah dikonfirmasi Tim Kuasa Hukum Yance yakni Ian Iskandar. Menurut dia, pihaknya sudah bertemu JK pada Kamis (5/3) lalu.
"Pak JK sudah langsung konfirmasi, bahwa beliau (JK) akan hadir," katanya, Minggu (8/3).
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Kapan pertemuan Ridwan Kamil dan Jusuf Kalla? Pertemuan yang di gelar di kediaman JK di Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan ini berlangsung selama hampir satu jam.Dalam pertemuan itu, mantan Gubernur Jawa Barat ini mengaku, jika dirinya akan memuliakan semua program gubernur Jakarta sebelumnya.
-
Dimana pertemuan Jokowi dengan Presiden JAPINDA berlangsung? Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Presiden Japan-Indonesia Association (JAPINDA), Fukuda Yasuo, di Imperial Hotel, Tokyo, Jepang.
-
Siapa yang akan bertemu Jokowi? 'Rencana nanti pak RT, pak RW dan sebagian warga mau sowan ke rumahnya. Mungkin satu minggu setelah ini, kalau hari-hari seperti ini masih ramai,' katanya.
-
Kenapa Presiden Jokowi hadir di pelantikan? Pelantikan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
-
Kenapa Jokowi hadir di acara? Acara serah terima dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto.
Menurut dia, JK akan hadir pada April mendatang. Saat ini proses sidang yang berlangsung masih dalam pemeriksaan saksi. JK dihadirkan setalah saksi lainnya rampung diperiksa. "Beliau akan hadir di persidangan Pak Yance bulan April," terangnya.
Dia menilai kehadiran JK dalam persidangan sangat dibutuhkan. Kesaksiannya diharapkan bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.
"Iya kita berharap keadilan bisa ditegakkan. Mudah-mudahan dengan hadirnya pak JK, bisa menjadi pertimbangan hakim. Pak Yance hanyalah korban politik," tandasnya.
Kuasa Hukum lainnya Khalimi menyebut, JK yang saat kasus itu melilit Yance sedang menjabat sebagai wapres dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Beliau tahu. Pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU sangat berguna bagi jutaan masyarakat sehingga JK bersedia menjadi saksi untuk Yance," tandasnya.
Lainnya, pengadaan lahan untuk PLTU diketahui merupakan bagian dari Perpres no 71 Tahun 2006. Sehingga apa yang dilakukan kliennya itu atas dasar perintah langsung pimpinan pusat, yakni Wapres.
"Yang jelas beliau sudah janji akan hadir. Sosok Yance itu tak pantas dilakukan kriminalisasi hukum," terangnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaBambang Widjajanto menyampaikan jika para menteri yang diajukan tidak mendukung akan menjadi kesalahan yang fatal
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaSedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaGibran tidak mempermasalahkan jika Presiden Jokowi dihadirkan di MK
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo menegaskan akan hadir bila diminta Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca Selengkapnya