Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuat Maruf Akui Tidak Kepikiran Tagih Uang Rp500 Juta dari Sambo: Stres Yang Mulia

Kuat Maruf Akui Tidak Kepikiran Tagih Uang Rp500 Juta dari Sambo: Stres Yang Mulia Sidang lanjutan Kuat Maruf dan Bripka RR. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso melontarkan pertanyaan seraya menggoda terdakwa Kuat Maruf perihal amplop yang disodorkan Ferdy Sambo berisi Rp500 juta usai insiden penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pertanyaan itu disampaikan hakim bermula saat Kuat Maruf ditanya apakah pernah dijenguk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Terus saat saudara di dalam pernah ditengok sama FS?" tanya hakim saat sidang pemeriksaan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1).

"Belum pernah Yang Mulia," jawab Kuat.

"Baru ketemu di ruang sidang saja?" tanya hakim lagi.

"Dulu pernah ketemu dikonfrontir, ketemu sama bapak, ibu," ujar Kuat.

Kuat lantas menyampaikan pertemuan dengan Ferdy Sambo tersebut. Menurut Kuat, Ferdy Sambo sempat meminta maaf kepadanya terkait perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret namanya.

"Terus apa yang disampaikan?" tanya hakim.

"Bapak minta maaf. 'Wat, maafin bapak ya Wat'," jawab Kuat meniru pernyataan Ferdy Sambo.

Setelah itu hakim mencoba melontarkan pertanyaan seperti menggoda Kuat. Apakah sempat meminta uang yang sempat disodorkan Ferdy Sambo senilai Rp500 juta tersebut.

"Saudara enggak nagih, Pak mana Rp500 juta?" kata hakim.

"Enggak kepikiran Yang Mulia," sebut Kuat.

"Sekarang kepikiran?" tanya hakim.

"Enggak, stres Yang Mulia," kata Kuat.

Kuat Maruf Mengaku Disodorkan Uang Rp500 Juta dari Ferdy Sambo

Sebelumnya, Kuat telah membenarkan jika dirinya turut disodorkan uang sebesar Rp500 juta oleh Ferdy Sambo, setelah insiden penembakan Brigadir J pada 10 Juli 2022

"Waktu saudara dikasih ini ada uang 500 juta di dalam benak saudara apa?" tanya hakim.

"Waktu itu saya berpikiran ini bapak saya lagi pusing gini lagi stres gini kok malah bercanda. Pikir saya waktu itu," akui Kuat.

"Tapi uangnya ada?" tanya kembali hakim.

"Saya nggak lihat orang uangnya di dalam amplop dan bilangnya Rp500 juta kok amplopnya segitu," ujar Kuat.

Adapun dalam perkara ini, Kuat Maruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, dan Ricky Rizal alias Bripka RR.

Mereka didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir j pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat sampai pidana mati.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Lapas Tangerang
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Lapas Tangerang

Pemindahan para terpidana kasus Duren Tiga itu dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba
Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba

Ferdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA
Reaksi Mahfud MD Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo Disunat MA

Mahfud MD mengatakan sunat yang diberikan MA tidak mengherankan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Pertimbangan Lengkap MA Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Terungkap, Ini Pertimbangan Lengkap MA Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati

Sambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis

Baca Selengkapnya
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa

Petikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!

Ferdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.

Baca Selengkapnya