Kubu Abraham Samad anggap sangkaan polisi tidak jelas
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, sebagai tersangka turut serta dalam dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan paspor milik Feriyani Lim. Hal itu dilakukan sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan diajukan oleh Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan melawan KPK.
Polda Sulselbar menyatakan sudah meminta pencegahan Samad bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka juga melayangkan surat panggilan kepada Samad buat diperiksa pada Jumat pekan ini.
Namun, salah satu kuasa hukum Samad, Nursjahbani Katjasungkana, menganggap sangkaan polisi kepada kliennya tidak jelas. Menurut dia hal itu terbukti dari pasal dituduhkan polisi kepada kliennya.
-
Siapa yang menipu Susan Sameh? Susan Sameh cerita, dia nungguin orang jual tiket tapi ternyata cuma bohongan doang, nggak ada yang dateng,' ungkap Susan Sameh.
-
Di mana Farida ditemukan? 'Farida ditemukan di dalam perut ular piton tersebut sudah tidak bernyawa alias meninggal dunia,' ucapnya.
-
Apa yang terjadi pada Farida? Seorang wanita di Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap bernama Farida (50) tewas dimangsa ular piton sepanjang 5 meter. Jasadnya ditemukan dalam perut binatang melata itu.
-
Dimana Fredy Pratama diduga bersembunyi? Polri mengungkap bahwa Fredy Pratama diduga tengah berada di Thailand.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Pasal sangkaannya adalah pasal 264 ayat 1 subsider pasal 266 ayat 1 KUHPidana atau, enggak boleh ini pakai atau, pasal 93 UU 23/2006 yang telah diperbaharui UU Nomor 24/2013. Ini kan tidak jelas tahun berapa-berapanya, kan enggak tahu," kata Nursjahbani kepada para pewarta selepas menemui Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2).
Nursjahbani memaparkan, Samad mengaku sama sekali tidak pernah mengenal Feriyani Lim. Apalagi di dalam kartu keluarga Samad dipakai sebagai salah satu bukti tidak ditemukan nama itu.
"Kalau dari surat KK yang dimiliki sekarang, itu tidak ada nama Feriyani. Kemudian juga kalau melihat berita-berita itu juga kan, katanya alamatnya justru di ruko. Padahal itu kan ruko bukan tempat tinggal, dan ruko itu sudah lama dijual," ujar Nursjahbani.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu ditanyakan jaksa ketika Bahdar Saleh dihadirkan sebagai saksi dalam perkara TPPU Gazalba Saleh di Pengadilan Negeri Tipikor.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga menduga pelaku merupakan pendatang, sehingga bukan keturunan asli Desa Sukamanah.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaAdvokat Alvin Lim menjadi buah bibir usai menuding terpidana Ferdy Sambo tidak pernah berada di dalam selam ditahan di Lapas Salemba, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Buka-Bukaan Kronologi Tewasnya Bocah SMP Afif Maulana
Baca SelengkapnyaFatimah pun menceritakan soal awal mula anaknya Ramadhani Purwadi Sastra bisa dikaitkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaHakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Baca SelengkapnyaKeterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan bahkan sampai tingkat kasasi.
Baca Selengkapnya