Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Agung sebut dua tersangka surat mandat palsu adalah orang Ical

Kubu Agung sebut dua tersangka surat mandat palsu adalah orang Ical Agung Laksono bertemu Surya Paloh. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Bareskrim Polri telah menetapkan 2 orang peserta Munas Golkar di Ancol sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Kedua orang tersebut adalah Ketua DPD Golkar Pasaman Barat, Sumatera Barat, Hasbi Sani dan Sekretaris DPD Golkar Pandeglang, Banten, Dayat Hidayat.

Partai Golkar kubu Agung Laksono menuding kedua tersangka tersebut merupakan orang Aburizal Bakrie. Ketua DPP Bidang Pemuda dan Olahraga Golkar kubu Agung Laksono, Melky Laka Lena menilai, keduanya sengaja dikorbankan agar memuluskan laporan yang dilayangkan kubu Ical.

"Pertama orang yang di Pasaman Barat itu yang hadir di Bali dan yang di Ancol. Dan ketika di persidangan Mahkamah Partai, orang ini jadi saksi Aburizal. Kedua, dari Pandeglang. Kami dengar karyawan dari perusahaannya Aburizal Bakrie, Bakrie Brothers," kata Melky usai menjadi saksi sekaligus pelapor kasus perobekan surat resmi DPP Partai Golkar yang dilakukan Ketua Fraksi kubu Ical, Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4).

Menurut dia, dua orang tersebut dijadikan tersangka oleh Ical supaya memuluskan laporan kasus dugaan surat mandat palsu Munas Ancol beberapa waktu lalu. Melky menilai yang dilakukan Ical sangat murahan.

"Jadi menurut kami kalau mau rekayasa, rekayasa yang canggih lah. Kalau rekayasa begini ketahuan hal-hal yang ternyata bagian dari hasil rekayasanya sendiri," tegasnya.

Dua tersangka dugaan surat mandat palsu Munas Partai Golkar Ancol, Hasbi Sani dan Dayat Hidayat sedianya diperiksa sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kamis (9/4) ini. Keduanya diagendakan bakal dimintai keterangan mulai pukul 10.00 WIB.

Namun hingga petang ini keduanya belum muncul. Jika tak hadir, maka penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua sesuai aturan yang berlaku. "Jika tak hadir, akan kita tanya apa alasannya. Setelah itu kita layangkan panggilan kedua," kata Kabagpenum Polri Kombes Rikwanto.

(mdk/siw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan

Pasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu
VIDEO: Ini Ancaman Ketua KPU Ke Pelaku Surat Keberatan Pemilu Palsu

Suara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI

Kantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jakarta Proses 7 Laporan Pencatutan KTP, Masuk Tahap Klarifikasi
Bawaslu Jakarta Proses 7 Laporan Pencatutan KTP, Masuk Tahap Klarifikasi

Bawaslu Jakarta saat ini sedang mengklarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana pencatutan NIK

Baca Selengkapnya
Dituding Ikut Campur Proses Pilkada Solo, Ketua KPU Solo Dilaporkan ke DKPP
Dituding Ikut Campur Proses Pilkada Solo, Ketua KPU Solo Dilaporkan ke DKPP

Ketua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kades di Rokan Hilir Terancam Pidana Usai Deklarasi Dukung Caleg
Kades di Rokan Hilir Terancam Pidana Usai Deklarasi Dukung Caleg

Video Penghulu Karya Mukti dan Penghulu Bagan Nibung serta perangkatnya deklarasi mendukung caleg beredar dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Kubu Prabowo Temukan 16 Pelanggaran Pilpres 2024: Mengada-ada
Cak Imin soal Kubu Prabowo Temukan 16 Pelanggaran Pilpres 2024: Mengada-ada

Tidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Hasto Merasa Ada Intimidasi, Golkar: Emang Nomor 3 dan 1 Enggak Ada Unsur Pemerintahan?
Hasto Merasa Ada Intimidasi, Golkar: Emang Nomor 3 dan 1 Enggak Ada Unsur Pemerintahan?

Doli mengatakan, pihaknya pun memiliki bukti bahwa pasangan calon lain melakukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
Relawan AMIN dan Ganjar-Mahfud Berkumpul Tolak Hasil Pilpres, Minta DPR Lengserkan Jokowi
Relawan AMIN dan Ganjar-Mahfud Berkumpul Tolak Hasil Pilpres, Minta DPR Lengserkan Jokowi

Kelompok relawan ini mengaku belum berdiskusi secara langsung soal gerakan dan perlawanan ini dengan pasangan capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Perludem Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
Perludem Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Perludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Bawaslu DKI Terima 253 Laporan Pencatutan NIK
Pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Bawaslu DKI Terima 253 Laporan Pencatutan NIK

Dari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta jumlah warga yang telah melapor pencatutan NIK berjumlah 253 orang.

Baca Selengkapnya