Kubu Ahok akan tambah 110 barang bukti
Merdeka.com - Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama rencananya akan menambah barang bukti di persidangan ke-17. Bukti tersebut akan diserahkan sebagai bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam mengambil keputusan.
Salah satu penasihat hukum Ahok, Humphrey R Djemat mengatakan, setidaknya ada 110 barang bukti tambahan. Barang bukti tersebut berupa rekaman video dan juga print out berita media massa.
"Sampai 110 bukti tambahan rekaman dan print out. Tapi rekaman sudah beberapa dikasih lihat, seperti Buya Syafii Ma'arif, Nusron Wahid, ahli pidana Kang Asep dan arak-arakan saat kampanye Kepulauan Seribu. Lainnya print out," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa bukti perselingkuhan yang diungkap Hanum Mega? Hanum mengunggah bukti chat suaminya dengan wanita lain.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti keterlibatan Hasto? 'Ini karena kecukupan alat bukti, penyidik baru yakin kemudian setelah pada tahap proses pencarian DPO HM (Harun Masiku) ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik,' jelas Setyo.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
Dia mengungkapkan, penambahan barang bukti ini dilakukan karena pihaknya tidak mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan saksi fakta. Sehingga dengan adanya penambahan barang bukti akan memberikan pertimbangan kepada Majelis Hakim.
"Dengan cara seperti ini bisa ada tambahan sepenuhnya, sehingga hakim bisa mendapatkan gambaran lebih baik, penilaian tentang persoalan saat ini," tutup Humphrey.
Sampai saat ini penasihat hukum sudah menyerahkan bukti tambahan sebanyak 29. Di mana barang bukti tersebut berupa print out pemberitaan media massa dan video.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya