Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Ahok akan tambah 110 barang bukti

Kubu Ahok akan tambah 110 barang bukti Sidang Ahok. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama rencananya akan menambah barang bukti di persidangan ke-17. Bukti tersebut akan diserahkan sebagai bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam mengambil keputusan.

Salah satu penasihat hukum Ahok, Humphrey R Djemat mengatakan, setidaknya ada 110 barang bukti tambahan. Barang bukti tersebut berupa rekaman video dan juga print out berita media massa.

"Sampai 110 bukti tambahan rekaman dan print out. Tapi rekaman sudah beberapa dikasih lihat, seperti Buya Syafii Ma'arif, Nusron Wahid, ahli pidana Kang Asep dan arak-arakan saat kampanye Kepulauan Seribu. Lainnya print out," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Dia mengungkapkan, penambahan barang bukti ini dilakukan karena pihaknya tidak mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan saksi fakta. Sehingga dengan adanya penambahan barang bukti akan memberikan pertimbangan kepada Majelis Hakim.

"Dengan cara seperti ini bisa ada tambahan sepenuhnya, sehingga hakim bisa mendapatkan gambaran lebih baik, penilaian tentang persoalan saat ini," tutup Humphrey.

Sampai saat ini penasihat hukum sudah menyerahkan bukti tambahan sebanyak 29. Di mana barang bukti tersebut berupa print out pemberitaan media massa dan video.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP