Kubu Ahok makin yakin ada permainan di kasus penistaan agama
Merdeka.com - Polemik kasus dugaan penistaan agama dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memasuki sidang ke-6 digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda sidang masih menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari sekian kehadiran para saksi, kubu Ahok makin yakin ada permainan dalam kasus ini.
Ada enam saksi dihadirkan sidang pada Selasa (17/1) kemarin. Mereka di antaranya Willyudin Dhani, Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Muhammad Asroy Syahputera. Itu ditambah dua personel kepolisian dari Polresta Bogor, yakni Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani.
Anggota Tim Kuasa Hukum Ahok, Humphrey R Djemat mengatakan, dalam tersebut pihaknya menemukan ada dugaan upaya kriminalisasi terhadap kliennya. Terutama tanggal pelaporan yang dilakukan oleh Willyudi pada 6 Oktober dan 7 Oktober 2016, atau sembilan hari setelah Ahok menyampaikan pernyataan dianggap menistakan agama di Kepulauan Seribu.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
"Kita lihat ada pihak yang mengatur peranan para saksi (saksi pelapor di pengadilan). Karena dari segi waktu, Pak Ahok dilaporkan hampir bersamaan," kata Humphrey kemarin.
Sidang ke-6 kasus dugaan penistaan agama juga digelar tidak seperti biasanya. Hakim lebih cepat melakukan penundaan. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso memutuskan menunda kesaksian dua orang saksi dihadirkan JPU.
Kisah bermula saat JPU menghadirkan Willyudin Dhani. Saat memberikan kesaksian, Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Trimoelja Soerjadi menolak kesaksian itu karena dianggap tidak sesuai dengan berkas pelaporan.
"Setelah berembuk kami menentukan sikap tidak akan bertanya lagi kepada saksi. Kami juga mohon diingatkan kepada saksi bahwa ada konsekuensi jika memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah," kata Dwiarso.
Kemudian, JPU ingin menghadirkan saksi fakta Yulihardi dan Nurkholis. Sebab tiga saksi pelapor Ibnu Baskoro, M Asroi Saputra dan Iman Sudirman tidak dapat hadir. Namun kesaksian tersebut ditolak oleh penasihat hukum Ahok.
"Dua nama disebut tidak ada dalam koordinasi. Kami fokus pelapor karena banyak kejanggalan. Kami ingin saksi pelapor yang diprioritaskan sehingga ada gambaran jelas," tegas Humphrey.
Humprey juga menuding dua saksi pelapor lainnya, Burhanuddin dan Gus Joy, telah melakukan rencana dalam sidang ke-4 dan ke-5 lalu. Dia mengungkapkan, kedua saksi tersebut sempat mendapatkan pertanyaan dari pihak penasihat hukum mengenai apa kesalahan telah dilakukan Ahok. Menariknya, jawaban disampaikan Burhanuddin dan Gus Joy serupa. Sehingga ada dugaan mereka mendapatkan arahan.
"Pertanyaannya sama, jawabannya sama. Titik koma sama, bayangkan, apa mungkin. Gak mungkin dong kecuali ada yang ngajarin ini jawabnya gimana," ujar Humphrey.
Hingga sidang terakhir digelar, banyak saksi tidak bisa hadir memberikan kesaksian sebagai pelapor. Humphrey melihat para pelapor memang hanya bersemangat melaporkan lantaran mereka diduga sengaja dikerahkan. Sehingga saat mereka harus bersaksi malas untuk terlibat dalam proses hukum.
"Jadi agak aneh ini. Sewaktu lapor semangat, hadir (melapor) semua. Tetapi sewaktu sidang, karena ketahuan ada berbagai kejanggalan, mereka malas-malasan untuk muncul. Mereka merasa tidak ada alasan untuk muncul," ungkapnya.
Belakangan Ahok mulai jenuh dengan persidangan dijalaninya. Ahok merasa kelelahan terlebih ketika sidang memasuki jadwal pemeriksaan saksi seperti ini. Berbagai penyebab dikemukakan Ahok terkait alasannya lelah mengikuti sidang. Salah satunya, sehari sebelum sidang harus membaca berita acara pemeriksaan pada saksi.
Tak tanggung-tanggung, kata dia, berkas yang harus dibaca cukup tebal. "Setiap Senin mesti baca BAP. Pengacara sodorin kan, tebal-tebal. Kita kan mesti tahu, kenapa dia melapor," ujar Ahok, Senin lalu.
Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengeluhkan lamanya waktu persidangan. Kata dia, semenjak agenda mendengarkan keterangan saksi, sidang berjalan hingga malam hari. "Tiap Selasa, sidang sampai malam pusing-pusing saya," sambungnya.
Meski demikian, Ahok pasrah. Dia hanya berusaha istirahat lebih banyak setiap jelang persidangan. "Persiapan tidur nyenyak, pasti sampe malem (sidangnya)," kata dia.
Lebih dari itu, dia mengaku tak ada persiapan khusus. Dia memilih menjalani saja jadwal sidang yang ditetapkan pengadilan. "Ikutin saja," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaBukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tidak akan memberi ampun pihak-pihak yang ketahuan dengan sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaHasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTim Hukum 01, Ari Yusuf Amir mengatakan kecurangan pemilu melibatkan Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya