Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Ahok nilai 12 saksi bermasalah, bakal dilaporkan ke polisi

Kubu Ahok nilai 12 saksi bermasalah, bakal dilaporkan ke polisi Sidang Ahok. ©Pool/Seto Wardhana

Merdeka.com - Sejak perjalanan sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dimulai, tim kuasa hukum Ahok menilai 12 orang saksi bermasalah dan bisa dikategorikan sebagai saksi palsu. Karenanya mereka akan melaporkan saksi-saksi tersebut kepada kepolisian.

Salah satu tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat bahkan menyebutkan bahwa Majelis Hakim memperbolehkan pelaporan tersebut asalkan tidak mengganggu jalannya persidangan Ahok.

"Hakim sikapnya kelihatan silakan saudara lapor. Supaya tidak hambat persidangan kayak Irena Handono, kita nyatakan dia berikan keterangan palsu, hakim nyatakan kalau ini saya tetapkan ini di pengadilan melalui suatu penetapan, persidangan harus berhenti sampai proses Irena diproses. Kelihatannya hakim enggak mau ambil cara seperti itu. Sekarang aja sudah makan waktu kan? Apalagi harus berhenti untuk nyatakan seseorang dipidana karena memberi keterangan palsu. Akhirnya hakim bilang, silakan lakukan proses hukum di luar pengadilan," kata Humphrey, di Restoran Aroma Sedap, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).

Menurut Humphrey, saksi yang dihadirkan dalam persidangan seharusnya tidak boleh orang yang sudah jelas ketahuan membenci Ahok agar kesaksiannya bisa objektif.

"Ada kaitan dengan FPI yang jelas benci Ahok, ada yang enggak tahu kaitannya ada yang ternyata afiliasi politik, semua bermasalah. Banyak yang enggak nonton video lengkapnya. Jadi kita sudah melihat, saksi kayak diajarin. Dia diperintah lapor, jadi mereka lapor kacau balau. Kita bandingkan laporan dengan berita acara, enggak kelop. Masa ada yang bilang kejadian di Tegalega, Bogor, berarti dia enggak ngerti. Waktu lapor ketahuan dia enggak tahu kejadian di Kepulauan Seribu," ujar Humphrey.

Humphrey merasa yakin pihaknya pantas melaporkan para saksi tersebut karena keterangan yang mereka berikan tidak relevan, bukan karena rasa sakit hati karena dituduh sebagai penista agama.

"Untuk itu, kami pikir ini ada tujuan lain dong untuk lapor gini. Ini hanya pion, berarti mereka hanya ada pion. Berarti ada yang di atas. Untuk itu kami harus bongkar termasuk juga kesaksian Maruf Amin. Mau tidak mau," tegasnya.

Selain itu, Humphrey juga menjelaskan bahwa tugas kuasa hukum adalah membebaskan kliennya sehingga mereka akan mati-matian membela Ahok.

"Memang lawyer itu bebasin kliennya. Kalau enggak dibebasin, bukan lawyer yang benar. Kami juga cari kebenaran materil. Kalau enggak benar, juga akan terungkap itu enggak benar. Makanya sempat dalam nota keberatan bilang, bahwa siapa yang berbuat akan menanggung akibatnya. Jadi memang, pengadilan jadi tempat ujian. Semua akan buka-bukaan, termasuk saksi palsu kemarin," terangnya.

Humphrey menambahkan, saksi palsu itu muncul, karena mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah. Menurutnya, itu sudah boleh dinyatakan terbukti di pengadilan.

"Itu yang coba kita buktikan satu per satu. Kalau ada saksi palsu melapor, kan jadi tanda tanya. Siapa ini yang mengarahkan? Dengan demikian perlu cari tahu. Kami duga ada grand design," tegasnya.

Humphrey mencontohkan keterangan Habib Novel dan Habib Muchsin yang menurutnya janggal. "Contohnya Habib Mucshin ya, kenapa dia dianggap berikan keterangan gak benar? Dia bilang, setelah Ahok pidato, 27 september bertubi-tubi orang Kepulauan Seribu telpon dan SMS dia. Tapi dia bilang semua sudah dihapus di handphonenya. Makanya kami pikir, kenapa hal penting gitu dihapus kan? Yang pasti kita cek dong. Ternyata setelah dicek gak ada. Berarti dia berikan keterangan tidak benar dong. Ya kita laporin. Yang lain juga satu per satu kita laporin," tandasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ketua MK Skak Balik Tim Hukum Anies Soal Nama Saksi Bocor
VIDEO: Ketua MK Skak Balik Tim Hukum Anies Soal Nama Saksi Bocor "Kecuali Anda yang Bocorkan!"

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku
KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Hakim Semprot Tim Prabowo-Gibran: Bapak Perhatikan Tidak Tadi?
Hakim Semprot Tim Prabowo-Gibran: Bapak Perhatikan Tidak Tadi?

Kejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
MK Banjir Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Usai Putuskan Syarat Usia Capres Cawapres
MK Banjir Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Usai Putuskan Syarat Usia Capres Cawapres

Sejumlah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim konstitusi terkait syarat usia capres-cawapres

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MK Skak Balik Tim Hukum Anies Soal Nama Saksi Bocor
VIDEO: Ketua MK Skak Balik Tim Hukum Anies Soal Nama Saksi Bocor "Kecuali Anda yang Bocorkan!"

Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi

Baca Selengkapnya