Kubu Ahok nilai 12 saksi bermasalah, bakal dilaporkan ke polisi
Merdeka.com - Sejak perjalanan sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dimulai, tim kuasa hukum Ahok menilai 12 orang saksi bermasalah dan bisa dikategorikan sebagai saksi palsu. Karenanya mereka akan melaporkan saksi-saksi tersebut kepada kepolisian.
Salah satu tim kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat bahkan menyebutkan bahwa Majelis Hakim memperbolehkan pelaporan tersebut asalkan tidak mengganggu jalannya persidangan Ahok.
"Hakim sikapnya kelihatan silakan saudara lapor. Supaya tidak hambat persidangan kayak Irena Handono, kita nyatakan dia berikan keterangan palsu, hakim nyatakan kalau ini saya tetapkan ini di pengadilan melalui suatu penetapan, persidangan harus berhenti sampai proses Irena diproses. Kelihatannya hakim enggak mau ambil cara seperti itu. Sekarang aja sudah makan waktu kan? Apalagi harus berhenti untuk nyatakan seseorang dipidana karena memberi keterangan palsu. Akhirnya hakim bilang, silakan lakukan proses hukum di luar pengadilan," kata Humphrey, di Restoran Aroma Sedap, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
Menurut Humphrey, saksi yang dihadirkan dalam persidangan seharusnya tidak boleh orang yang sudah jelas ketahuan membenci Ahok agar kesaksiannya bisa objektif.
"Ada kaitan dengan FPI yang jelas benci Ahok, ada yang enggak tahu kaitannya ada yang ternyata afiliasi politik, semua bermasalah. Banyak yang enggak nonton video lengkapnya. Jadi kita sudah melihat, saksi kayak diajarin. Dia diperintah lapor, jadi mereka lapor kacau balau. Kita bandingkan laporan dengan berita acara, enggak kelop. Masa ada yang bilang kejadian di Tegalega, Bogor, berarti dia enggak ngerti. Waktu lapor ketahuan dia enggak tahu kejadian di Kepulauan Seribu," ujar Humphrey.
Humphrey merasa yakin pihaknya pantas melaporkan para saksi tersebut karena keterangan yang mereka berikan tidak relevan, bukan karena rasa sakit hati karena dituduh sebagai penista agama.
"Untuk itu, kami pikir ini ada tujuan lain dong untuk lapor gini. Ini hanya pion, berarti mereka hanya ada pion. Berarti ada yang di atas. Untuk itu kami harus bongkar termasuk juga kesaksian Maruf Amin. Mau tidak mau," tegasnya.
Selain itu, Humphrey juga menjelaskan bahwa tugas kuasa hukum adalah membebaskan kliennya sehingga mereka akan mati-matian membela Ahok.
"Memang lawyer itu bebasin kliennya. Kalau enggak dibebasin, bukan lawyer yang benar. Kami juga cari kebenaran materil. Kalau enggak benar, juga akan terungkap itu enggak benar. Makanya sempat dalam nota keberatan bilang, bahwa siapa yang berbuat akan menanggung akibatnya. Jadi memang, pengadilan jadi tempat ujian. Semua akan buka-bukaan, termasuk saksi palsu kemarin," terangnya.
Humphrey menambahkan, saksi palsu itu muncul, karena mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah. Menurutnya, itu sudah boleh dinyatakan terbukti di pengadilan.
"Itu yang coba kita buktikan satu per satu. Kalau ada saksi palsu melapor, kan jadi tanda tanya. Siapa ini yang mengarahkan? Dengan demikian perlu cari tahu. Kami duga ada grand design," tegasnya.
Humphrey mencontohkan keterangan Habib Novel dan Habib Muchsin yang menurutnya janggal. "Contohnya Habib Mucshin ya, kenapa dia dianggap berikan keterangan gak benar? Dia bilang, setelah Ahok pidato, 27 september bertubi-tubi orang Kepulauan Seribu telpon dan SMS dia. Tapi dia bilang semua sudah dihapus di handphonenya. Makanya kami pikir, kenapa hal penting gitu dihapus kan? Yang pasti kita cek dong. Ternyata setelah dicek gak ada. Berarti dia berikan keterangan tidak benar dong. Ya kita laporin. Yang lain juga satu per satu kita laporin," tandasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaSejumlah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim konstitusi terkait syarat usia capres-cawapres
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi
Baca Selengkapnya