Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Bahalwan ajukan praperadilan kasus Gas Turbine ke PN Jaksel

Kubu Bahalwan ajukan praperadilan kasus Gas Turbine ke PN Jaksel Chandra M Hamzah. merdeka.com

Merdeka.com - Para advokat dari kuasa hukum Assegaf Hamzah dan Partner (AHP) mewakili Mohammad Bahalwan, tersangka dari kasus dugaan korupsi pelaksanaan tender pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012 untuk mengajukan permohonan praperadilan kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para advokat ini menilai Kejaksaan Agung tidak mempunyai bukti adanya tindak pidana yang dilakukan Bahalwan.

"Pada kenyataanya, dalam perkara ini bukti-bukti belum terkumpul namun penyidik telah menetapkan Bahalwan sebagai tersangka," jelas Chandra Hamzah dari AHP dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (11/2).

Bukan hanya itu, mantan petinggi KPK ini juga mempertanyakan perjanjian PT Mapna Indonesia dan PT PLN Pembangkit Sumatera Utara. Chandra menuturkan, perjanjian tersebut terjadi antara Mapna Co dan PT Nusantara Turbin Propolsi dengan PT PLN Pembangkit Sumatera Utara.

Orang lain juga bertanya?

"Mapna Co dan PT Mapna Indonesia adalah dua badan hukum yang berbeda. Bahalwan sama sekali tidak mempunyai kedudukan apapun di Mapna Co. Dia bukan pihak yang punya kewajiban pekerjaan," jelas dia lagi.

Menurut Chandra, atas alasan itu Kejaksaan Agung tidak bisa menetapkan Bahalwan menjadi tersangka. "Dengan demikian penahanan atas Bahalwan tidak berdasar hukum," tutup dia.

Sebelumnya, Muhammad Bahalwan sempat melakukan perlawanan kepada tim penyidik Kejagung seusai pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih 12 jam di Gedung Jampidsus, Senin (27/1) malam. Bahalwan menolak untuk dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejagung dan akhirnya Bahalwan mengeluarkan senjata api berjenis pistol.

"Iya, itu (senjata api) punya saya. Emang kenapa?," kata Bahalwan saat ditemui sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkaca dari Kasus Investasi Pengeboran Minyak di Kejagung, KPK Ancang-Ancang Lawan Banding Karen Agustiawan
Berkaca dari Kasus Investasi Pengeboran Minyak di Kejagung, KPK Ancang-Ancang Lawan Banding Karen Agustiawan

Karen mengajukan banding setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung

Sofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya
KPK Soroti Keputusan Hakim Bebaskan Gazalba Saleh: Tampak Ada Inkonsistensi
KPK Soroti Keputusan Hakim Bebaskan Gazalba Saleh: Tampak Ada Inkonsistensi

Tidak ada alasan bagi hakim untuk mengamini eksepsi Gazalba hanya dengan alasan administratif dari Jaksa KPK

Baca Selengkapnya
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding

Ghufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ajukan Banding usai Divonis 9 Tahun Penjara
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ajukan Banding usai Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengajukan banding atas vonis 9 tahun kasus korupsi LNG.

Baca Selengkapnya
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis

Mantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly merupakan terdakwa dugaan korupsi senilai Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya