Kubu Bambang mengaku dipersulit dan ditekan di Bareskrim
Merdeka.com - Proses pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010, di Badan Reserse Kriminal Polri ternyata tak semulus yang dibayangkan. Menurut penuturan langsung dari Bambang maupun tim kuasa hukumnya mereka merasa pihak Polri mempersulit dan mengintimidasi mereka selama proses pemeriksaan kemarin.
Menurut salah satu kuasa hukum Bambang, Saor Siagian, upaya-upaya pihak Polri buat mempersulit sudah terasa sejak awal kedatangan mereka. Dia mengatakan, justru yang memancing keributan itu adalah pihak polisi. Sebab tidak semua penasihat hukum diperbolehkan masuk menemani pemeriksaan Bambang.
"Menurut saya ini diintimidasi. Bayangkan kita di tangga Mabes. Dari seluruh tim, hanya dua yang masuk," kata Saor kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2) dini hari.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Menurut Saor, gara-gara itulah mereka sempat cekcok dan hampir baku hantam dengan para penyidik di Bareskrim. Dia mengatakan, salah satu hal yang memantik adu mulut itu adalah pernyataan Kepala Sub Direktorat IV Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Daniel Tifaona. Dia mengaku sempat meladeni Daniel yang dianggap sewenang-wenang.
"Daniel itu menurut kami sangat tidak etika. Dari samping ruangan dia teriak-teriak, 'Coba periksa advokat! Provost keluarkan ini dari ruangan ini!" ujar Saor.
Saor menambahkan, Daniel pula yang meminta memasukkan empat Provost dan empat penyidik di dalam ruang pemeriksaan Bareskrim Polri. Sedangkan di pintu luar ruang pemeriksaan dijaga dua anggota Provost yang bergiliran mengawasi. Bahkan, lanjut dia, Provost sering memotong pembicaraan ketika mereka sedang memberikan nasihat hukum kepada Bambang. Padahal menurut dia, hak dan kewajiban advokat sudah jelas diatur undang-undang yakni sedang melakukan perlindungan dan menjaga rahasia kliennya.
"Kami tidak diberi kesempatan untuk berbicara dengan klien kami. Setiap kami membicarakan lalu langsung diinterupsi. Kemudian kami coba ngobrol, kemudian lalu diinterupsi. Dan akhirnya kita berdebat," sambung Saor.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Propam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut, pelecehan itu saat korban menjadi sepri yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaStaf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi memilih mendatangi Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca Selengkapnya