Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Bambang ngotot minta salinan BAP dari Bareskrim

Kubu Bambang ngotot minta salinan BAP dari Bareskrim Bambang Widjojanto diperiksa Bareskrim. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kejanggalan dalam proses penyidikan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010, di Badan Reserse Kriminal Polri terungkap. Salah satunya adalah Bambang dan tim kuasa hukumnya sama sekali tidak diberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan selepas diperiksa kemarin.

Karena hal itulah, kubu Bambang melalui pengacara Saor Siagian terus menuntut supaya Bareskrim memberikan salinan BAP itu. Sebab bila tidak maka menurut dia ada pelanggaran dalam proses penyidikan.

"Kami akan surati. Bayangkan bagi seorang tersangka, bahwa sebagai penegak hukum mereka masih terang benderang tidak ada beban tidak memberikan turunan berita acara," kata Saor kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2).

Menanggapi hal itu, Bambang menyatakan mendapat salinan BAP adalah haknya sebagai tersangka dan warga negara. Dia menyatakan bila BAP itu sengaja disembunyikan maka dia menyatakan akan menimbulkan ketidakpastian hukum.

"Pasal 72 KUHAP itu hak pada tersangka untuk mendapatkan itu, dan pada saat saya tidak mendapatkan itu, konstitusional legal, berpotensi untuk melakukan suatu proses yang menimbulkan ketidakpastian hukum. Kami juga sudah mengatakan kami tahu kenapa itu tidak diberikan. Kami tahu persis," kata Bambang.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp57 Miliar
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp57 Miliar

AKBP Bambang Kayun diberi waktu satu bulan melunasi uang pengganti tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons Kejagung Saat Sandra Dewi Minta Hartanya Dikembalikan
Respons Kejagung Saat Sandra Dewi Minta Hartanya Dikembalikan

Kejaksaan Agung menghormati permintaan Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Kubu Hasto Ogah Disebut 'Baper' Bikin Laporan Sana-Sini: Itu Hak Hukum Kami
Kubu Hasto Ogah Disebut 'Baper' Bikin Laporan Sana-Sini: Itu Hak Hukum Kami

"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny

Baca Selengkapnya
Sambangi Bareskrim, Bahlil Minta Pihak yang Catut Namanya Dalam Isu Izin Tambang Diproses Hukum
Sambangi Bareskrim, Bahlil Minta Pihak yang Catut Namanya Dalam Isu Izin Tambang Diproses Hukum

Bahlil menjelaskan untuk siapa yang nanti menjadi pihak diadukan semua dikembalikan kepada hasil penelaahan dari kepolisian.

Baca Selengkapnya