Kubu Bambang Widjojanto tak terima Bareskrim Polri ubah sangkaan
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal Polri besok menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Tetapi, salah satu kuasa hukum Bambang, Nusyahbani Katjasungkana, mempersoalkan pengubahan rumusan delik pidana dituduhkan kepada kliennya.
Dalam sangkaan awal, Bareskrim menyatakan Bambang diduga melanggar pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tanpa dijelaskan rinci pada ayat berapa kualifikasi perbuatan pidananya terpenuhi. Sama juga dengan sangkaan Pasal 55 KUHPidana. Tetapi dalam surat panggilan pemeriksaan kedua, kini rumusan pidana itu berubah menjadi Pasal 242 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 55 ayat (1) kedua KUHPidana.
"Karena kami mempersoalkan terus. Masa bagaimana misalnya pencuri tiba-tiba tuduhannya membunuh," kata Nurysahbani kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/1).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
Menurut Nursyahbani, sangkaan itu mesti jelas sejak awal dan tidak boleh berubah. Sebab hal itu, lanjut dia, akan mempengaruhi bagaimana para penasihat hukum menyusun pembelaan.
"Sangkaan harus jelas biar kami bisa melakukan pembelaan. Pasal dan ayat harus jelas, karena kualifikasi kan 242 ayat 1 dan 2. Secara 55 punya kualifikasi sendiri. Nah polisi sudah memperbaiki meskipun belum jelas," sambung Nursyahbani.
Nursyahbani dan beberapa advokat lain menyatakan akan berusaha mati-matian supaya Bambang tak bakal ditahan besok. Dia menyatakan seluruh argumen sudah disiapkan buat menyangkal pendapat penyidik Bareskrim Polri.
"Kami akan siapkan argumen, terutama surat-surat yang telah dikeluarkan Bareskrim. Surat penangkapan, penahanan, surat ke keluarga dan pemanggilan. Terutama yang berkaitan dengan sangkaan pasal yang dituduhkan," ujar Nursyahbani.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya