Kubu Bechi Meragukan Keterangan Saksi: Cuma Mendengar Cerita Orang
Merdeka.com - Ketua Tim Pengacara Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, I Gede Pasek Suardika menilai beberapa orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan pencabulan tidak masuk kualifikasi. Sebab para saksi tersebut hanya mendengarkan cerita saja tanpa mengalaminya langsung.
Hari ini sidang lanjutan kasus pencabulan dengan terdakwa Bechi digelar di Kantor PN Surabaya. Agenda sidang mendengarkan pernyataan enam saksi.
"Artinya, dia (saksi) tidak melihat, mendengar dan mengalami langsung peristiwa yang didakwakan. Karena dia tidak melihat apa yang didakwakan JPU, tapi mendengar dari cerita orang, sudah bolak-balik tanya, ya itu lah faktanya," kata Gede Pasek, Senin (21/8).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang dianggap bertanggung jawab ketika seorang saksi perundungan bersikap pasif? Ada anggapan bahwa tidak ikut campur dalam situasi perundungan dianggap aman atau tidak menambah masalah, bahkan beberapa orang merasa bahwa bukan tugas mereka untuk bertindak atau membantu.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
Gede menganggap, kualifikasi saksi yang diajukan JPU semakin turun. Menurutnya, saksi yang dihadirkan seluruhnya hanya berdasarkan keterangan orang lain, bukan dialami atau dirasakan sendiri.
"Enggak tahu lagi nanti sisa saksi yang lain seperti apa, artinya kan ada satu korban dua peristiwa, nah menjelaskan dua peristiwa ini sampai sekarang belum ada yang valid dan shahih yang bisa kita konfrontir," ujarnya.
Gede menyatakan, saksi keempat kali ini adalah orang pesantren. Ia menegaskan, konon apa yang disampaikan saksi adalah mendapat cerita dari korban, tidak melihat, mengalami dan mendengar secara langsung.
"Kalau semua hanya mendengar dari cerita kan susah, tapi yang dia ungkap adalah internal interview yang dia alami, dia cerita bahwa di-interview di Gubuk Cokro Terapi 1, hanya ada perbedaan dengan keterangan saksi ketiga kemarin," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Jombang, Tengku Firdaus mengatakan, keterangan saksi keempat tersebut dinilai memperkuat pembuktiannya. Bahkan, sesuai dengan keterangan dalam BAP Penyidik.
"Hari ini kami masih mengajukan keterangan saksi yang diajukan JPU, secara garis besar keterangan saksi memperkuat keterangan saksi sebelumnya. Jadi, ada kesesuaian dengan keterangan saksi sebelumnya yang dituangkan dalam BAP penyidik, mendukung pembuktian kami," kata Firdaus.
Firdaus menjelaskan, saksi keempat kali ini menyampaikan keterangan secara lugas. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail lantaran masuk dalam pokok materi sidang tertutup.
"Lancar, tegas, apa yang dia alami, dengar, dan tahu, dia sampaikan," ujarnya.
"Ini saksi keempat ya, dia mengetahui, saya tidak bisa cerita karena ini tertutup, tidak boleh, saya mesti sembunyikan identitasnya," lanjutnya.
Firdaus mengatakan, empat saksi yang telah disumpah, dihadirkan dan memberikan keterangan sejak pekan lalu telah usai. Kini waktunya untuk menghadirkan saksi kelima selanjutnya dari JPU dalam sidang.
"Total ada lima saksi lagi yang akan kami hadirkan, mereka yang melihat, mendengar, dan mengetahui sendiri. Total hari ini ada enam, keenamnya mudah-mudahan bisa selesai hari ini, satu saksi sudah bisa prediksi ya pertanyaan dan tanggapannya," tuturnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan empat dari lima saksi tersebut akan memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap
Baca SelengkapnyaKubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaHakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Baca SelengkapnyaDia pun enggan ditanya hal-hal lain kecuali apa yang diketahui.
Baca SelengkapnyaHotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah
Baca SelengkapnyaSosok Aep kini menjadi sorotan setelah hakim PN Bandung menganulir status Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuh Vina dan Eky di Cirebon.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaMereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya