Kubu BPN soal Saksi Sebut Rekapitulasi Nasional Akrab: Bukan Berarti Sepaham
Merdeka.com - Dalam sidang perselisihan hasil pemilihan Presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) di Mahkamah Konstitusi terungkap bahwa saksi Chandra Irawan menyebut proses rekapitulasi nasional berjalan akrab. Namun tim kuasa hukum TKN 01, Teuku Nasrullah, menyatakan bahwa suasana seperti bukan berarti ada kesepahaman antara tim yang saling berseberangan.
"Kami mohon benar, agar nuansa objektivitas dihadirkan dalam persidangan ini," ujar Nasrullah saat bersaksi di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 hari kelima yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (21/6).
Sebelumnya, saksi tim Jokowi-Ma'ruf Amin, Candra Irawan, yang dihadirkan ke Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) bercerita soal proses rekapitulasi nasional.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
Candra menggambarkan suasana keakraban saat proses rekapitulasi di Gedung KPU RI.
"Kami saksi dari 01 dan 02 sangat akrab dan saling lempar lelucon dan kami rapat sampai malam hari. Saat berbuka (puasa) kita juga berbagai snack," kata Candra.
Hakim konstitusi Manahan Sitompul, yang mendengar kesaksian Candra pun langsung bertanya.
"Keakrabannya ditunjukkannya bagaimana?" tanya Manahan.
"Iya, kami di sela-sela acara di saat istirahat, kami saling berbincang. Pas istirahat, kami juga salat bareng dan kami saling memberikan selamat dan berpelukan," jelas Candra.
Candra juga menceritakan soal akhir proses rekap. Candra mengatakan ada sejumlah pihak yang tidak setuju dengan hasil rekap dan dituangkan ke lembar DB2 serta diberi kesempatan untuk memberikan alasan tidak setuju.
"Bagi yang tidak setuju mengisi formulir DB2," ucap Candra.
Candra mengungkapkan bahwa ada saksi yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi.
"Dari saksi Gerindra, PAN, PKS, Partai Berkarya tidak menyetujui," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaYahya menegaskanPKB tidak bisa mengklaim atau menyalahkan apapun hasil keputusan NU. Sebab internal NU dan PKB adalah dua organisasi berbeda.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaHasyim kembali membuka rapat pleno rekapitulasi nasional pukul 14.45 WIB setelah selesai mengikuti persidangan di DKPP.
Baca SelengkapnyaPKB di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhaimin Iskandar memiliki prestasi dengan peningkatan kursi dari setiap periode pemilu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan lapangan, rapat penyandingan ini berjalan dengan alot dengan pengamanan yang ketat.
Baca SelengkapnyaGolkar menilai dalil permohonan Partai NasDem yang menyatakan suaranya berkurang sebanyak 494 suara pada 60 TPS adalah mengada-ada.
Baca SelengkapnyaSaksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaNawawi sempat menyerahkan kepada Pahala Nainggolan untuk mengumumkan sendiri hasil klarifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep tanpa ada pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024
Baca Selengkapnya