Kubu Buni Yani soal vonis Ahok: Sudah betul itu
Merdeka.com - Kuasa Hukum Buni Yani Aldwin Rahadian menyambut baik atas keputusan yang diambil majelis hakim, dalam perkara dugaan penistaan agama. Di mana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituntut dengan hukuman dua tahun penjara.
"Ya itu hakim sudah berdasarkan fakta pengadilan bahwa memang tidak ada sangkut paut perkara kasus Ahok dengan Buni Yani, sudah betul itu," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).
Selain itu, Aldwin dalam hal ini menegaskan kalau kliennya tidak bersalah dan juga tidak menuduh Ahok.
-
Apa putusan Hakim Eman? 'Mengadili satu mengabulkan permohoan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,' kata Hakim Tunggal Eman Sulaeman saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7).
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Mengapa Anwar Husin yakin putusan MK tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Siapa Jubir AMIN? Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Billy David Nerotumilena buka suara terkait gimik bagi-bagi susu hingga tarian gemoy pasangan capres dan cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
-
Siapa yang terbukti tak bersalah setelah 37 tahun? Seorang pria dari Tampa, Florida belakangan ramai menjadi perbincangan hangat publik.
-
Kenapa Mahkamah Konstitusi putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
"Ini meyakinkan lagi bahwa Ahok divonis 2 tahun itu apa yang disuarakan Buni Yani itu itu bukan fitnah, artinya dia harus bebas," tegasnya.
Aldwin meminta agar kliennya segera dibebaskan dengan mengeluarkan surat agar persidangannya dihentikan.
"Kejaksaan mengeluarkan SKP 2, kalau dalam kepolisian itu SP3. Karena berkas Buni Yani sudah masuk ke kejaksaan maka ruang perhentian penuntutan itu di Jaksa, namanya SKP 2, SKP 2 itu surat penghentian penuntutan perkara," akhirnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaKY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.
Baca SelengkapnyaProses penetapan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara rasuah di Kementan ditegaskan KPK berdasarkan alat-alat bukti cukup.
Baca SelengkapnyaPenyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaVonis bersalah terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaToni RM pengacara Pegi menegaskan analisis hukumnya sejak penetapan DPO hingga tersangka terbukti sesusai dengan putusan hakim.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya