Kubu David Kesal Berkas Belum Rampung: Mario Dibebaskan Saja, Jadikan Duta Free Kick
Merdeka.com - Penanganan kasus penganiayaan yang menyeret Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan terkesan lamban. Perwakilan Keluarga David Latumahina atau Cristalino David Ozora memberikan tanggapan.
Paman David, Alto Luger mengatakan, pihak keluarga sudah lelah menunggu kelanjutan proses penyidikan kasus ini. Khususnya terhadap tersangka utama, Mario Dandy Satriyo.
"Kami keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," kata dia kepada wartawan, Selasa (23/5).
-
Apa keinginan Aliando saat ini? Dalam sebuah wawancara baru-baru ini, Aliando membagikan kisah tentang percintaannya, di mana ia menyatakan keinginannya untuk menjalin hubungan yang serius dengan seorang wanita.
-
Kenapa Aliando menjadi sorotan saat ini? Kehadirannya kerap mengundang perhatian, tak terkecuali belakangan ini, ketika perubahan fisiknya menjadi sorotan.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Siapa yang memainkan peran penting dalam kesuksesan Aliando? Kesuksesan yang dicapai lewat 'Ganteng Ganteng Serigala' membuka pintu menuju status aktor papan atas di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Datuk Tabano? Datuk Tabano yang pemberani ini pernah menjadi salah satu panglima perang Tuanku Imam Bonjol saat melawan Belanda di Sumatera Barat.
-
Siapa yang mendesak Aliando nikah? Sudah Diminta Untuk Segera Menikah Meskipun sering bermain dalam film romansa, Aliando mengaku belum pernah merasakan pacaran. Pria tampan ini mengungkapkan bahwa ia sudah didesak untuk segera menikah.
Alto meluapkan kekecewaannya. Dia turut menyindir penyidik yang mengusut kasus ini. Alto meminta supaya Mario Dandy Satriyo dibebaskan dari penjara dan diangkat menjadi duta free kick.
"Kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai duta free kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi, dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," papar dia.
Berkas perkara kasus penganiayaan David Latumahina atau Cristalino David Ozora belum juga rampung. Kedua tersangka yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menjelaskan, kasus penganiayaan David Latumahina atau Cristalino David Ozora masih dalam tahap penyidikan.
"Secara proses penyidikannya kasus Mario Dandy Satriyo masih dalam tahap penyidikan belum p21," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (28/5).
Karyoto menerangkan, penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (jpu). Ada saksi yang dinilai perlu dimintai keterangan.
"Karna masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh penyidik. Mungkin saksi atau apa yang masih kurang," ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersebut.
"Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntunt umum," ujar Trunoyudo, Kamis (4/5).
Meski demikian, Trunoyudo enggan membeberkan identitas saksi yang keterangan diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka penganiayaan terhadap David Ozora atau David Latumahina itu.
"Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan. Soal siapa (saksi) itu? Sementara sejauh ini baru itu yang kami terima dari penyidik," kata dia.
Trunoyudo memastikan pihaknya komitmen menyelesaikan berkas penyidikan Mario Dandy cs agar bisa segera disidangkan.
"Setelah nanti dilengkapi, sebagaimana permintaam JPU, tentunya berkas perkara akan dikirimkan kembali dan harapannya kalau pun nanti sudah lengkap atau dinyatakan P21, tahap 2 akan dilakukan oleh penyidik," kata dia.
Reporter: Adi Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mario meminta Rafael Alun dihadirkan untuk dimintai persetujuannya membayar restitusi Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMario juga tidak menyangka aksi penganiayaan dengan cara di pukul hingga ditendang layaknya sepak bola lalu selebrasi seperti bintang sepak bola.
Baca SelengkapnyaMario mengklaim dirinya masih bisa memperbaiki diri ke depan jika diberikan kesempatan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaMario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Baca SelengkapnyaTingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaTampak Mario yang terlihat tersenyum saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia sampai apapun Yang terjadi," kata Rafael.
Baca SelengkapnyaMario Dandy tampak tidak hadir dalam persidangan, hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaLPSK mengajukan retitusi kepada Mario Dandy sebesar Rp120 miliar. Nilai tersebut dihitung bedasarkan tiga komponen yang ditujukan kepada terdakwa.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Mario Dandy mengungkapkan penyesalannya di sidang pleidoi.
Baca Selengkapnya