Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Ferdy Sambo Bagikan Momen Keakraban Keluarga dengan Ajudan

Kubu Ferdy Sambo Bagikan Momen Keakraban Keluarga dengan Ajudan Keakraban Keluarga Ferdy Sambo dengan Ajudan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan sejumlah bukti baru kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bukti meliputi tangkapan foto gambar, video hingga sejumlah dokumen tak luput diserahkan pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dibacakan Tim Penasihat Hukumnya, Febri Diansyah.

"Saya hanya menyebutkan daftarnya saja Bukti 1 - B1 E adalah foto perayaan ulang tahun perkawinan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di kediaman Magelang," kata Febri saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12).

Dalam foto tersebut memperlihatkan saat Putri Candrawathi menyuapi Mantan Ajudan Richard Eliezer alias Bharada E dan foto ruang tamu rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah yang terdapat dua sofa dengan satu meja di tengah.

"B3A-B3H adalah acara tali kasih HUT Polri tertanggal 1 Juli 2022," jelas Febri.

Dalam foto itu terlihat keakraban para ajudan dengan Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri bersama sang Istri Putri Candrawathi.

Terdapat momen saat Sambo yang memakai seragam dinas Polri turut menyuapi para ajudannya dengan didampingi Putri Candrawathi di sampingnya memakai kaos putih lengan panjang.

keakraban keluarga ferdy sambo dengan ajudan

©2022 Merdeka.com

Selain itu ada juga foto Bukti B5 yang memperlihatkan momen Brigadir J sedang menyetrika baju di ruang tamu saat berada di rumah pribadi Magelang, Jawa Tengah, pada 3 Juli 2022.

Terlihat saat itu baju yang disetrika merupakan kemeja putih sekolah. Dengan Brigadir J yang memakai kaos abu-abu celana hitam panjang.

"B5 adalah foto Nofriansyah alias J saat menyetrika baju di ruang tamu di kediaman Magelang 3 Juli," ujar Febri.

Adapun dijelaskan bahwa bukti yang diserahkan Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah sebanyak 35 bukti yang terdiri dari gambar foto, video, sampai sejumlah dokumen sebagai bentuk pembelaan.

keakraban keluarga ferdy sambo dengan ajudan

©2022 Merdeka.com

Sebelumnya, dalam sidang hari ini, direncanakan jika Tim Penasihat Hukum kedua terdakwa akan menyerahkan sejumlah alat bukti dalam berbagai bentuk yang berhasil dikumpulkan pihaknya selama persidangan berlangsung.

"Dari Kami, hari ini tim Penasehat Hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan, berupa video, foto, dokumen, peraturan, putusan pengadilan kasus pasal 340 dan 338 dan sejumlah hoax yang pernah beredar selama proses hukum berjalan," kata Tim Penasihat Hukum, Febri Diansyah saat dikonfirmasi sebelum sidang, Kamis (29/12).

Dakwaan Pembunuhan Berencana

Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.

Sedangkan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan obstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.

Atas hal tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," sebut Jaksa.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Unggah Momen Manis Ortunya, ‘Happy Anniversary Mams n Paps’
Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Unggah Momen Manis Ortunya, ‘Happy Anniversary Mams n Paps’

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya
Viral Foto Ferdy Sambo Tengah Duduk Santai di Rumah, Cek Faktanya
Viral Foto Ferdy Sambo Tengah Duduk Santai di Rumah, Cek Faktanya

Beredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang 2 Polisi Hadir di Momen Spesial Tribrata Anak Ferdy Sambo, ini Sosoknya
Jenderal Bintang 2 Polisi Hadir di Momen Spesial Tribrata Anak Ferdy Sambo, ini Sosoknya

Berikut potret Jenderal Bintang 2 Polisi hadir di momen spesial Tribrata anak Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Gagah Tribrata Putra Ferdy Sambo Jalani Wisuda, Mulai Berjuang Jalani Pendidikan Akpol
Gagah Tribrata Putra Ferdy Sambo Jalani Wisuda, Mulai Berjuang Jalani Pendidikan Akpol

Anak Ferdy Sambo baru saja menjalani wisuda prajurit Bhayangkara Taruna, ia berjuang keras sendirian untuk meraih cita-citanya menjadi seorang Polisi.

Baca Selengkapnya
Masih Kinyis dan Unyu, Foto Jenderal Polisi Bareng Teman Seangkatan Akpol 94, Satu Sosok jadi Sorotan
Masih Kinyis dan Unyu, Foto Jenderal Polisi Bareng Teman Seangkatan Akpol 94, Satu Sosok jadi Sorotan

Di antara belasan perwira kala itu, ada satu sosok yang disorot.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Haru Putri Sulung Ferdy Sambo Hadir di Wisuda Akpol Adiknya, Sikap Trisha Curi Perhatian
Viral Momen Haru Putri Sulung Ferdy Sambo Hadir di Wisuda Akpol Adiknya, Sikap Trisha Curi Perhatian

Putri sulung Ferdy Sambo, Trisha hadir di acara wisuda akpol sang adik menggantikan peran ayah dan ibunya yang sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya
Momen Spesial Tribrata Putra Sambo Foto Bareng Letjen TNI Berdarah Kopassus
Momen Spesial Tribrata Putra Sambo Foto Bareng Letjen TNI Berdarah Kopassus

Di momen spesial wisudanya, Tribrata putra Ferdy Sambo sempat mengabadikan foto bersama Letjen TNI berdarah Kopassus. Siapakah dia?

Baca Selengkapnya
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas
Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas

Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Diklaim Danai Kampanye Ganjar Senilai Rp300 Triliun, Cek Faktanya
Ferdy Sambo Diklaim Danai Kampanye Ganjar Senilai Rp300 Triliun, Cek Faktanya

Beredar informasi yang mengklaim Ferdy Sambo danai kampanye bakal calon presiden Ganjar Pranowo senilai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Dampingi Tribrata Wisuda Akpol, Ini Sosok Daden Miftahul Haq Eks Ajudan Ferdy Sambo yang Curi Perhatian
Dampingi Tribrata Wisuda Akpol, Ini Sosok Daden Miftahul Haq Eks Ajudan Ferdy Sambo yang Curi Perhatian

Dampingi Tribrata wisuda Akpol, ini sosok Daden Miftahul Haq eks ajudan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!

Ferdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya