Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Ferdy Sambo Ungkit Soal Kebohongan BAP, Ragukan Justice Collaborator Bharada E

Kubu Ferdy Sambo Ungkit Soal Kebohongan BAP, Ragukan Justice Collaborator Bharada E Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Tim penasihat hukumFerdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah turut meragukan status justice collaborator (JC) yang disandang Richard Eliezer alias Bharada E dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Keraguannya itu berangkat dari keterangan Bharada E yang tidak konsisten. Padahal syarat sebagai JC salah satunya harus memberikan keterangan yang konsisten.

"Makanya tadi kami ingatkan bahwa seorang justice collaborator itu keterangannya harus jujur, dan harus konsisten untuk semua tingkat pemeriksaan," kata Febri setelah mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam lanjutan sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Febri menjelaskan, keterangan Bharada E seharusnya tidak boleh berubah dari berita acara pemeriksaan (BAP) hingga persidangan, seperti halnya soal BAP pada 5 Agustus 2022.

“Jadi tidak bisa hanya di keterangan persidangan saja atau salah satu pemeriksaan saja. Itu poin yang paling penting dan saksi JC itu tidak boleh bohong, itu kunci sebagai JC,” ujar Febri.

Sementara itu di dalam persidangan kata Febri, pihaknya menemukan banyak keterangan Bharada E yang tidak konsisten antara yang disampaikan kepada penyidik dengan keterangan di sidang.

“Pantaskan seorang saksi yang pernah berbohong, pernah menyampaikan keterangan berulang kali yang tidak konsisten, menjadi justice collaborator? Itu poin krusial yang saya pikir kalau kita betul-betul ingin mencari keadilan yang sesungguhnya dan kebenaran materil maka harus digali lebih jauh apakah saksi itu bicara benar atau bicara bohong,” pungkasnya.

Cecaran Soal BAP Bharada E Saat Sidang

Sebelumnya, Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kembali mengungkit soal BAP pada 5 Agustus 2022 yang diakui merupakan keterangan bohong. Setelah, akhirnya Bharada E membuat pengakuan jujur pada 6 Agustus 2022.

"Tadi anda mengatakan bahwa waktu membuat pengakuan itu tanggal 6 Agustus benar?" tanya Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

"Benar," singkat Bharada E.

"Itu ada BAP tidak?" tanya kembali Arman.

"Itu saya tulis tangan (pengakuan di tanggal 6 Agustus)," ucap Bharada E.

"Saya tanyakan saudara kan tadi sudah disumpah, dan untuk diminta keterangan. Saya tanyakan saudara pada 5 Agustus saudara pernah di BAP?" cecar Arman.

"Saya lupa kalau ada BAP," jawab bharada E.

"Sebelum saudara di BAP, apakah saudara membuat surat pernyataan?Saya tidak menanyakan tanggal 6, pernah membuat surat pernyataan di tanggal 5 (BAP)," cecar Arman kembali yang diakui Bharada E "Itu masih bohong (keterangan tanggal 5 Agustus)."

Dalam Sidang sembari Arman Hanis mencecar Bharada E, Sambo juga turut melirik tajam ke arah mantan ajudannya dengan tajam soal ihwal BAP tersebut yang terungkap merupakan keterangan bohong.

"Saudara berbohong apa?" tanya Arman.

"Berbohong bahwa saya tulis, dan saya jujur di tanggal 6 itu," ujar Bharada E.

"Tanggal 5 yang berbohong itu apa saudara lupa, tanggal 6 ingat?" tanya Arman kembali.

"Tanggal 6 ya yang saya jelaskan," jawab Bharada E.

Keterangan bohong dari Bharada E itu, disebutkan Arman perihal kesaksian kalau semua yang menembak Brigadir J adalah Ferdy Sambo. Namun hal itu tidak jelas maksud dan tujuan dari Bharada E membuat keterangan tersebut.

"Saya ingatkan saudara pada tanggal 5, saudara di BAP menyampaikan dalam BAP tersebut saudara tidak menembak. nanti kami perlihatkan yang mulia? bahwa yang menembak terdakwa (Ferdy Sambo) semuanya? benar tidak?" tanya Arman.

"Siap bapak, di tanggal 5 iya (keterangan BAP)," ucap Bharada E.

"Kenapa saudara berbohong?" tanya Arman.

"Karena masih bohong," jawab kembali Bharada E.

"Ya bukan, siapa yang menyuruh berbohong?" cecar Arman.

"Tidak ada yang nyuruh," tegas Bharada E.

Namun merasa tak puas dengan jawaban dari Bharada E, Arman hanis teruz mencecar soal alasan dari Mantan Ajudannya tersebut berbohong. Dimana kebohongan Bharada E kala itu, berbeda dengan skenario baku tembak yang telah disusun Sambo.

Menurut Bharada E, dirinya berbohong selama satu bulan mulai dari awal skenario baku tembak dengan Brigadir J hingga memberikan keterangan kalau yang menembak seluruhnya Brigadir J adalah Ferdy Sambo.

"Selama satu bulan bapak saya berbohong," ucap Bharada E.

"Saya tanya yang ini bukan skenario, di tanggal 5? tidak ada yang nyuruh?" tanya Arman.

"Tidak ada," singkat Bharada E.

"Tujuannya berbohong untuk apa?" kata Arman.

"Tidak ada tujuan bapak," jawab kembali Bharada E.

Selama itu pula selain melirik dengan tajam, Sambo juga terlihat menggelengkan kepala seraya membantah keterangan dari mantan ajudannya tersebut yang diikuti cecaran pertanyaan dari tim penasihat hukum.

"Tau tidak dengan kebohongan saudara itu saudara itu, saudara terdakwa yang mengakui semuanya? bukan saudara yang mengaku dalam persoalan ini?" tanya Arman.

"Saya tulis tanggal 6 bapak (keterangan jujur)," ucap Bharada E.

"Ada surat itu, surat pernyataan itu tetapi BAP ini lah yang akhirnya ditanggapi terdakwa yang mulia kami ada buktinya?" tanya Arman kembali.

"Siap," singkat Bharada E seraya membenarkan cecaran tim penasihat hukum.

"Akhirnya keterangan saudara terdakwa mengakui, semuanya. Jadi bukan saudara (Bharada E) yang menjadi justice collaborator disini?" tanya penasihat hakim.

"Siap," jawab Bharada E dengan santai.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.

Baca Selengkapnya
Pengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba
Pengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba

Pengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Viral Foto Ferdy Sambo Tengah Duduk Santai di Rumah, Cek Faktanya
Viral Foto Ferdy Sambo Tengah Duduk Santai di Rumah, Cek Faktanya

Beredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya