Kubu Ical tolak selesaikan dualisme pengurus lewat munas gabungan
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham tidak sependapat apabila perdamaian antara kubu diselesaikan melalui munas gabungan. Di dalam AD/ART partai tidak diatur mengenai Munas gabungan tersebut.
"Tidak ada munas gabungan dalam AD/ART. Jadi kalau ini dikatakan kesepakatan jangan membuat kesepakatan yang menyimpang dari aturan, karena demokrasi sendiri. Jadi harus dilakukan berdasar pada aturan, bukan pada keinginan," kata Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/2).
Idrus menyatakan semua kubu pasti menolak keputusan yang merugikan kelompoknya. Namun, penyelesaian lewat mahkamah partai harus ditempuh sebagai hasil keputusan di pengadilan lalu.
-
Apa yang diusung Idrus Marham untuk Golkar? Idrus Marham yang juga mantan narapidana kasus korupsi tersebut menginginkan Airlangga Hartarto mundur dari kursi ketua umum Golkar.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Bagaimana MKGR tegak lurus ke Golkar? “Kami tidak akan membiarkan pengurus, dewan-dewan, jajaran. Termasuk anggota Ormas MKGR yang dapat menabrak kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh partai Golkar dan Bapak Airlangga Hartarto,“ tegas Adies dalam SE yang ditandatangani pada Jumat (28/7).
-
Kapan Golkar akan mengadakan Munas? Posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ramai menjadi perbincangan, terlebih soal rencana musyawarah nasional (Munas) partai tersebut akhir tahun ini.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
"Kalau berdasar pada keinginan maka keputusan apapun yang merugikan kami pasti ditolak. Tidak akan ada mekanismenya kalau misalnya tidak ada keputusan Mahkamah Partai," jelasnya.
Menurutnya, hasil keputusan mahkamah partai tidak akan langsung diterima mentah-mentah. Apabila ada kejanggalan dalam keputusan tersebut, tidak menutup kemungkinan mereka akan kembali menggugat ke pengadilan.
"Kalau ada pihak yang menolak keputusan mahkamah partai maka tentu nanti pihak yang menolak akan mengajukan proses selanjutnya yaitu di pengadilan," tandasnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar
Baca SelengkapnyaIdrus menerangkan, komunikasi yang terjalin antara PKS dan KIM adalah sebuah strategi.
Baca SelengkapnyaArsjad menambahkan, dirinya dipercaya menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 juga melalui proses dan tata cara yang sah.
Baca SelengkapnyaIdrus menilai Airlangga melakukan akrobatik politik dengan PDIP dan Gerindra.
Baca SelengkapnyaPBNU merespons adanya muktamar luar biasa yang didengungkan oleh sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKamar Dagang Indonesia (Kadin) mengalami perpecahan di internal. Terjadi dualisme kepengurusan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.
Baca SelengkapnyaAnindya bakal lebih pro aktif dengan pemerintah di kepengurusannya sebagai ketua umum.
Baca SelengkapnyaKadin Indonesia menyatakan Munaslub yang memilih Anindya Bakrie tidak sah.
Baca SelengkapnyaPKB baru saja menyelesaikan pelaksanaan Muktamar PKB ke-VI yang digelar di Nusa Dua, Bali, 24-25 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAnindya Bakrie sempat terpilih menjadi Ketum Kadin dalam Munaslub.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini, isu Munaslub berembus kencang untuk melengserkan Airlangga dari kursi Ketum Golkar.
Baca SelengkapnyaGolkar di bawah kepemimpinan Airlangga saat ini layaknya menjaga rumah kosong. Karena KIB sudah tidak lagi berjalan.
Baca Selengkapnya