Kubu Ical tuding SK pengesahan kepengurusan Agung Laksono palsu
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM dikabarkan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengurus DPP Golkar kubu Agung Laksono. Menanggapi hal itu, kubu Aburizal Bakrie, menuding bahwa surat keputusan tersebut adalah palsu, karena tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Katanya palsu, tadi di rapat paripurna interupsi Pak Agus (Gumiwang) ditanggapi oleh Bambang Soesatyo, bilang kalau itu palsu, karena tidak bisa diperlihatkan keasliannya. Saya tanya apa kalian sudah liat suratnya," kata wakil ketua umum Partai Golkar versi Munas Bali, Fadel Muhammad di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (23/3).
Sementara itu Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, penjelasan yang dilakukan oleh Agus Gumiwang saat rapat paripurna tadi adalah pernyataan sepihak untuk mendapat dukungan di DPR.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Apa pesan para ketua dewan kepada pengurus Golkar? “Jangan ada lagi konflik internal yang justru kontraproduktif dengan cita-cita Partai Golkar, mengembalikan kemenangan seperti Pemilu 2004,“ ujar Lodewijk.
"Kurang lebih teman-teman di fraksi melihat penjelasan tersebut adalah sepihak. Karena memaksa pimpinan untuk membacakan surat itu. Saya juga tadi interupsi soal itu," kata Tantowi.
Tantowi menjelaskan, jika memang SK Menkum HAM telah dikeluarkan, untuk kepengurusan yang baru, maka ada beberapa proses di DPR yang harus dilalui untuk mengakui keabsahan SK tersebut.
"Jika ada, surat keputusan akan dibawa ke Bamus terlebih dahulu. Dibicarakan di sana, apakah benar sudah disahkan apa tidak. Itu yang harus kita ketahui," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaDirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video ajakan dari kades viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca Selengkapnya