Kubu Imam-Achmad lapor ke MK, penetapan walkot Yogyakarta ditunda
Merdeka.com - Gugatan diajukan tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Imam Priyono-Achmad Fadhli dalam Pilkada Kota Yogyakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) membuat pengumuman wali kota Yogyakarta terpilih jadi tertunda.
Berdasarkan jadwal resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, pengumuman akan dilaksanakan pada 8 Maret sampai 10 Maret 2017 mendatang. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya baru akan mengumumkan setelah ada putusan dari MK.
Jika ada sengketa, lanjut Wawan, pengumuman hasil Pilkada akan dilakukan sehari setelah pengumuman hasil sidang MK.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Siapa yang direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai calon wakil wali kota? Putri politisi senior PDIP Aria Bima, Sukma Putri Maharani, mengaku legowo dan menerima keputusan DPP PDIP yang merekomendasikan Bambang Nugroho (Bambang Gage) sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Teguh Prakosa di Pilkada Solo di Pilkada Solo 2024.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada adalah proses di mana masyarakat memilih pemimpin lokal, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, yang akan memegang kendali atas pemerintahan daerah mereka selama beberapa tahun ke depan.
-
Siapa yang mengumumkan hasil Pilkada? Afifuddin mengungkapkan bahwa seluruh proses ini akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan berjenjang, sehingga masyarakat dapat mengikuti perkembangan hasil pemilu dengan jelas.
"Kalau menurut Peraturan MK nomor 3 tahun 2017, MK paling lambat mengeluarkan putusan terkait gugatan pilkada adalah tanggal 19 Mei 2017 mendatang. Maka pengumuman Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta terpilih akan dilakukan sehari setelahnya atau tanggal 20 Mei 2017," terang Wawan ketika dihubungi Rabu (1/3).
Wawan menambahkan bahwa pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari MK tentang materi gugatan diajukan tim Imam-Fadhli. Meskipun demikian, Wawan mengatakan pihaknya sudah siap menghadapi apapun materi gugatan diajukan.
"Sejak awal semua sudah kami persiapkan. Ada gugatan ataupun tidak ada gugatan sudah kami siapkan semuanya. Kita tinggal tunggu saja pemberitahuan dari MK terkait materi gugatannya apa saja," ungkap Wawan.
Wawan menerangkan, KPU Kota Yogyakarta akan mengikuti semua tahapan dalam gugatan di MK. "Kami akan ikuti semua tahapannya. Sudah kami persiapkan semuanya," pungkas Wawan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Senin (27/2) kemarin, tim Imam-Fadhli sudah mendaftarkan gugatan Pilkada Kota Yogyakarta ke MK. Selain mengajukan gugatan ke MK, tim Imam-Fadhli juga melaporkan KPU Kota Yogyakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di hari yang sama. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan PTUN ditunda hingga 24 Oktober 2024, usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Isran Noor-Hadi Mulyadi, Refly Harun mengulas dugaan pelanggaran Pilgub Kaltim 2024 yang terjadi secara TSM.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dicabut sebelum disidangkan lebih jauh di Mahkamah. Akan tetapi, alasan pencabutan gugatan tersebut belum diketahui.
Baca SelengkapnyaKubu Ahmad Luthfi menghormati gugatan dari Andika-Hendi dengan menyiapkan tim untuk memberikan keterangan di hadapan MK.
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil-Suswono (RIDO) batal melayangkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaDody menegaskan, keputusan terkait dengan pelantikan calon kepala daerah terpilih tersebut diserahkan kepada pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaPramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaBelum ada penjelasan resmi alasan RIDO akhirnya tak ajukan gugatan ke MK.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil-Suswono batal mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca Selengkapnya