Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Jessica minta Hakim Binsar diganti karena tidak objektif

Kubu Jessica minta Hakim Binsar diganti karena tidak objektif Sidang Jessica Kumala Wongso. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kondisi Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, sedang drop. Tim kuasa hukumnya menyebut Jessica stress dengan kalimat Hakim Binsar Gultom yang menyebut klien mereka bisa dihukum meski tak ada bukti kuat sebagai penaruh sianida.

Ucapan Hakim Binsar menurut mereka telah menyudutkan Jessica. Tim kuasa hukum melayangkan surat permohonan penggantian anggota majelis hakim dalam perkara kematian Wayan Mirna Salihin. Surat permohonan tersebut telah diberikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Jadi saya sudah bikin surat untuk ketua PN Jakarta Pusat untuk memohon agar hakim anggota pidana nomor 777b2016 itu Bapak BInsar Gultom diganti hakim lain," kata salah kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam, sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Orang lain juga bertanya?

Dikatakan Boestam, alasan permohonan penggantian hakim Binsar karena dalam persidangan sering kali ini mengucapkan kalimat yang sarat intervensi. Seperti kalimat yang dia contohkan di bawah ini.

"Siapa yang membuat racun di dalam masih kita gali. Ini kata Binsar, Tidak perlu kita harus lihat siapa yang menaruh tapi ini ada korban tidak mungkin ada hantu di sana. Ini perlu kita renungkan sejenak sekalipun kita tak mengetahui siapa yang memasukkan sehingga ada korban. Salah satu contoh untuk pembunuhan anak di bawah umur tahun ini Jasinga, Bogor. Yang kami hukum seumur hidup tidak ada yang melihat melakukan itu karena dia sendiri tetapi akhirnya kami hukum seumur hidup dan diterima hukuman itu. Apakah akan seperti ini nanti kita lihat ini masih terus kita gali," kata Boestam menirukan Hakim Binsar.

Pernyataan itulah yang membuat pihaknya merasa Hakim Binsar sudah tak lagi objektif dalam menangani kasus. Sebab, menurutnya hal itu melanggar kode etik hakim pasal 5 ayat 2 huruf e Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI No. 02/PB/MA/IX/2012 dan Komisi Yudisial 02/PB/ P.KY/09/2012 tentang panduan penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Hakim itu ada kode etik ada kesempatan yang disampaikan biar hakim itu bicara menanyakan apa dasar saksi setelah itu majelis menanyai anggota baru giliran JPU. Dalam persidangan itu seolah-olah keputusan majelis Hakim Binsar itu melanggar kode etik," ujarnya.

"Dalam persidangan Hakim Binsar itu selalu mengintervensi, majelis lagi bicara di intervensi sama dia. Penasehat hukum bicara juga begitu," tambahnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan

Selain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli

Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Mundur Usai Minta Maaf ke TNI soal OTT Basarnas
Ramai-Ramai Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Mundur Usai Minta Maaf ke TNI soal OTT Basarnas

Permintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya
Jessica Kumala Wongso buat Surat dari Dalam Penjara, Begini Isinya Tak Terduga
Jessica Kumala Wongso buat Surat dari Dalam Penjara, Begini Isinya Tak Terduga

Berikut isi surat Jessica Kumala Wongso yang ditulis dari dalam penjara.

Baca Selengkapnya
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!

Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Hasto Sebut Megawati Ajukan Amicus Curiae sebagai Warga Biasa, Bukan Ketum PDIP atau Presiden Kelima
Hasto Sebut Megawati Ajukan Amicus Curiae sebagai Warga Biasa, Bukan Ketum PDIP atau Presiden Kelima

Hasto menyatakan, Megawati menuliskan perasaannya dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya