Kubu Jessica pertanyakan pemasangan infus di tubuh Mirna
Merdeka.com - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (27), Otto Hasibuan mempertanyakan pernyataan dokter umum emergency Rumah Sakit Abdi Waluyo, Ardianto yang menyebutkan bahwa terdapat pemasangan infus pada Wayan Mirna Salihin (27) pada saat dirawat di rumah sakit tersebut.
Otto mempertanyakan lantaran pemasangan infus yang dimaksud Ardianto itu tidak tertuang di dalam catatan rekam medis yang telah dibuatnya dan telah ditandatangani oleh Direktur Utama Rumah Sakit Abdi Waluyo, Sutrisno.
Ardianto pun menegaskan, bahwa memang benar terdapat rekam medis yang tidak dikurangi ataupun ditambahi. Tim dokter telah membuat rekam medis tersebut sesuai dengan aslinya.
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
-
Apa yang dikenakan Jessica? Jessica juga membagikan potret dirinya saat menggendong bayi Julia Eden yang mengenakan dress tutu berwarna putih. Dengan blazer tweed berwarna putih, sang nenek memancarkan pesona yang anggun. Tatanan rambutnya yang rapi menambahkan sentuhan kemewahan pada penampilannya.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan Jessica Iskandar? Dalam kehamilan kali ini, Jedar terlihat sangat menikmatinya. Dilakukanlah sebuah sesi foto maternity.
"Betul, dibuat apa adanya. Tidak ditambah atau dikurangi," ucap Ardianto dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Dilanjutkannya, bahwa rekam medis Mirna yang telah dibuat dirinya, langsung ia sampaikan kepada Sutrisno selaku direktur utama RS Abdi Waluyo.
"Itu data (laporan) dari saya, saya kerja di instansi saya sampaikan ke beliau (dr Sutrisno) biar beliau tanda tangan," jelasnya.
Ardianto pun mengakui bahwa mungkin saja terdapat kekeliruan atas rekam medis yang ditulisnya. Terkait infus yang dipertanyakan oleh Otto.
"Pemasangan ada pak, membuat resume mungkin saya kurang," tandasnya.
Diketahui, sidang lanjutan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso (27) yang ke-15, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghadirkan dua saksi yang menangani Wayan Mirna Salihin (27). Kedua saksi yang turut menangani Mirna di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat adalah dokter umum emergency, Prima Yudo dan Ardianto.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Film dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.
Baca SelengkapnyaEdi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaMelalui film dokumenter, isi buku diary Jessica Wongso terungkap.
Baca SelengkapnyaElla dilaporkan meninggal dunia pada Senin (22/7) diduga usai menjalani operasi sedot lemak.
Baca SelengkapnyaJaringan di tangannya mengalami kematian atau tak berfungsi sehingga mesti operasi.
Baca SelengkapnyaSedot lemak dilakukan di kedua lengan korban. Satu lengan berhasil. Tetapi ketika dilakukan sedot lemak di lengan sebelahnya terjadi penurunan kesadaran.
Baca Selengkapnya