Kubu Lukas Enembe Tanggapi Somasi Paulus Waterpauw: Ada Bukti Upaya Kriminalisasi
Merdeka.com - Kubu Gubernur Papua Lukas Enembe menanggapi somasi dilayangkan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw. Mantan Kapolda Papua itu mensomasi lantaran merasa namanya dicemarkan karena dikaitkan dalam penetapan tersangka gratifikasi Lukas Enembe.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa yang disampaikannya terkait dugaan keterlibatan Paulus Waterpauw dalam menjegal karir kliennya berdasarkan data.
"Saya merasa kalau mereka seperti itu sah-sah aja, tapi kan saya bicarakan berdasarkan referensi. Yang didapat dari Gubernur Papua, dan pengalaman pribadi saya yang sudah mendampingi sejak 2006. Jadi tidak ada urusan pencemaran nama baik. Saya hanya menyampaikan data fakta bahwa adanya upaya kriminalisasi Gubernur Papua," kata Roy saat dihubungi merdeka.com, Selasa (27/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa kasus korupsi Eddy Rumpoko? Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus dugaan korupsi dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Roy mengaku heran apabila purnawirawan jenderal bintang tiga itu sontak merasa dicemarkan namanya. Padahal menurut dia, yang diutarakannya telah terpublikasi berdasarkan buku 'Jatuh Bangun Lukas Enembe' yang ditulis Elpius Hugi.
"Itu menyampaikan telah terjadi kriminalisasi yang dialami Gubernur Papua. Jadi yang tidak benar itu adalah fiktif, yang tidak benar itu hoaks. Tapi saya punya referensi yang sudah saya konfirmasi langsung ke Gubernur Papua," ujar dia.
Karena merasa tidak ada yang salah atas apa yang disampaikannya, Roy tidak akan menggubris somasi yang dilayangkan Paulus. Dia menyarankan ,antan Kapolda Papua Barat itu membaca buku yang sudah terbit tersebut.
"Jadi saya sarankan beliau baca dulu, dan saya berdasarkan bacaan saya. Dan kedua berdasarkan konfirmasi dari Gubernur papua, dan pengalaman saya yang mendampingi Pak Gubernur selama ini. Jadi itu pengalaman pribadi saya, saya, bukan beri tanggapan hoaks," kata dia.
"Jadi ya somasi itu saya hormati, saya mau fokus untuk Pak Gubernur cepat sembuh dan segera penyidikan berjalan supaya perkara ini cepat selesai agar ada kepastian," tandasnya.
Somasi Paulus Waterpauw
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw tak terima namanya disebut oleh Kuasa Hukum Lukas Enembe atas kasus korupsi gratifikasi senilai Rp1 Miliar yang menjerat Gubernur Papua itu. Untuk itu, dia melakukan somasi.
"Saya sudah memberikan somasi 1x24 jam, dimana pihak kuasa hukum Lukas Enembe menjawab apa?, kalau tidak, dilanjutkan pada laporkan pencemaran nama baik," katanya di Papua, Senin (26/9).
Dia meminta, Lukas Enembe mengikuti proses hukum yang berjalan. Jangan mencari pembenaran dan mengungkit jasa selama menjabat. Karena akhirnya, tindak pidana korupsi merusak citra generasi muda Papua.
“Kita sama-sama anak adat, jadi jangan bikin diri inti, kalau sudah bermasalah dengan hukum hadapi hukum itu, bikin malu. Karena faktanya tidak mengenakan bagi kita anak Papua, merusak citra generasi muda Papua ke depan,” ujarnya.
“Jangan sok bikin diri ini, punya jasa apa tentang bangsa dan negara ini? Kita ini semua hanya pelaksana saja, kalau keliru ya hadapi saja, jawab saja, tapi jangan terus berkoar-koar ke sana kemari, orang Papua bilang malas tau dengan barang itu,” tambah Waterpauw.
Dia juga mengingatkan, kuasa hukum Lukas Enembe untuk fokus terhadap materi hukum yang tengah menjerat kliennya.
"Saya mohon dengan sangat penasehat hukumnya jangan terlalu banyak berwacana, kasihan nanti kalau suatu saat kita tahu bukti melibatkan penasehat hukumnya. Mau bilang apa," tutup Waterpauw.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam surat dakwaan dijelaskan beberapa perbuatan merintangi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPeringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaTotal Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.
Baca SelengkapnyaKPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaJaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK menduga Dirut Round De Globe (RDG) Airlines membawa uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKetidaksopanan menjadi salah satu hal yang memberatkan Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaTuntutan itu dibacakan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Baca SelengkapnyaPiton Enumbi meninggal dunia pada Kamis (30/5) lalu.
Baca Selengkapnya