Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Mardani Maning Minta Hakim Peringatkan KPK karena Tak Hadir Sidang Praperadilan

Kubu Mardani Maning Minta Hakim Peringatkan KPK karena Tak Hadir Sidang Praperadilan ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming ditunda. Penundaan dilakukan karena tim biro hukum KPK belum siap menghadapi sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya masih butuh waktu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan serta jawaban terkait sidang.

"Kami sampaikan bahwa, tim Biro Hukum KPK telah berkirim surat kepada hakim untuk meminta penundaan waktu sidang. Tim masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dan mempersiapkan administrasi, serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan praperadilan," kata Ali, Selasa (12/7).

Kuasa Hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto yang hadir pada sidang tersebut menyebut kliennya merasa dirugikan dengan ketidakhadiran KPK hari ini. Menurutnya, banyak hak-hak dari Ketum HIPMI tersebut yang hilang akibat status tersangka KPK.

"Kami meminta hakim untuk memberi peringatan kepada KPK karena tidak datang di sidang hari ini," kata Bambang.

Dalam sidang, Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo mengabulkan permintaan Bambang dan tim kuasa hukum Mardani dengan memberi peringatan satu kepada KPK.

"Maka untuk memanggil termohon (KPK) maka sidang dilanjutkan Selasa tanggal 19 Juli 2022," kata Hendra.

Namun Bambang meminta agar PN Jaksel mempercepat sidang praperadilan selanjutnya, yakni Jumat, 15 Juli 2022. Namun, hakim menolak permintaan itu dan tetap menjadwalkan persidangan digelar pada Selasa pekan depan. Bambang pun menerimanya dengan harapan KPK tidak mangkir lagi dalam persidangan.

"Kami sangat ingin prosesnya segera (selesai)," kata mantan pimpinan KPK ini.

Bendum PBNU Mardani H Maming hari ini diwakili oleh beberapa kuasa hukum, selain Bambang Widjojanto hadir pula mantan Wamenkumham Denny Indrayana serta Pimpinan Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Finsa.

Dendy menyebut Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana merupakan kuasa hukum yang ditunjuk oleh PBNU untuk mendampingi Mardani H. Maming.

"Adalah hak Mardani H Maming mendapat pendampingan hukum dari PBNU, karena beliau merupakan Bendum PBNU," jelas Dendy.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming

KPK menilai alasan pengajuan PK Mardani H Maming tidak sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) KUHAP.

Baca Selengkapnya
Cegah Majelis Hakim Langgar Etika, KY Surati MA Pantau Sidang PK Mardani H Maming
Cegah Majelis Hakim Langgar Etika, KY Surati MA Pantau Sidang PK Mardani H Maming

Langkah KY ini guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dari Majelis Hakim PK Mardani H Maming.

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPK soal PK Mardani H Maming: Koruptor Harus Dihukum Berat Karena Rugikan Rakyat
Eks Komisioner KPK soal PK Mardani H Maming: Koruptor Harus Dihukum Berat Karena Rugikan Rakyat

Haryono memandang, bahwa MA harus menolak PK yang diajukan oleh mantan Ketua DPD PDIP Kalsel ini.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Hendardi: Kecil Kemungkinan Amicus Curiae Diterima Pengadilan
Hendardi: Kecil Kemungkinan Amicus Curiae Diterima Pengadilan

"Setahu saya sampai sejauh ini, jarang amicus curiae itu diterima oleh pengadilan sebagai suatu pandangan," kata Hendardi.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Gugatan Terhadap KPK karena Belum Tangkap Harun Masiku Digelar Hari Ini
Praperadilan Gugatan Terhadap KPK karena Belum Tangkap Harun Masiku Digelar Hari Ini

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.

Baca Selengkapnya
Hakim MA Diduga Tidak Netral di PK Mardani H Maming, KY Didorong Turun Tangan
Hakim MA Diduga Tidak Netral di PK Mardani H Maming, KY Didorong Turun Tangan

"KY harus mengawal kasus ini karena kekhawatiran masyarakat itu pasti didasarkan pada indikasi-indikasi yang kuat,“ kata Abdul Fickar

Baca Selengkapnya
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.

Baca Selengkapnya
MAKI Minta Hakim Ad Hoc Tipikor Tegakkan Keadilan Masyarakat Terkait Putusan PK Mardani H Maming
MAKI Minta Hakim Ad Hoc Tipikor Tegakkan Keadilan Masyarakat Terkait Putusan PK Mardani H Maming

Permintaan Boyamin didasari lantaran Hakim Ad Hoc kedapatan pernah memberikan vonis bebas kepada koruptor.

Baca Selengkapnya
Takut Dikriminalisasi KPK, Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi Cari Perlindungan ke LPSK
Takut Dikriminalisasi KPK, Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi Cari Perlindungan ke LPSK

Staf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya