Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Moeldoko Tantang ICW Buktikan Tudingan Terlibat di Peredaran Ivermectin

Kubu Moeldoko Tantang ICW Buktikan Tudingan Terlibat di Peredaran Ivermectin Moeldoko Kunjungi TMII. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya, memberi kesempatan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Peneliti ICW Egi Primasyogha untuk membuktikan berbagai tudingannya. Bahkan ICW diultimatum dengan waktu 1x24 jam.

"Dengan ini saya sebagai kuasa hukum daripada Bapak Moeldoko memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik, dengan ini saya meminta memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Egi 1×24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran Ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras," kata Otto Hasibuan, selaku kuasa hukum Moeldoko, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (29/7).

Apabila hal itu tak dapat dilakukan oleh ICW maupun Egi, maka Moeldoko akan menegurnya untuk mencabut pernyataan dan meminta maaf secara terbuka kepada kliennya tersebut melalui media cetak serta media elektronik.

Orang lain juga bertanya?

"Satu dan lain hal untuk menghindari dan membersihkan nama baik lain karena yang sudah terlanjur tercemar. Jadi kita berikan kesempatan buktikan dulu ICW saudara Egi buktikan, mana bukti kapan Pak Moeldoko atau HKTI bekerjasama dengan Noor Pay melakukan impor beras itu kapan," ungkapnya.

"Kalau ada bukti, silakan buka ke publik. Tapi kalau anda tidak bisa membuktikan, kami tidak langsung lapor. Kami minta anda mencabut pernyataan anda secara terbuka juga melalui media massa," sambungnya.

Otto menegaskan, bilamana ICW ataupun Egi tak dapat membuktikan tuduhannya tersebut dan tidak melakukan permohonan maaf, pihaknya akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

"Jadi kalau 1×24 jam sejak press release ini kami sampaikan kepada ICW, saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak mencabut ucapannya dan tidak mencabutnya pernyataannya dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka. Maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," tegasnya.

Otto menegaskan, melaporkan ICW dan Egi kepada pihak yang berwajib merupakan upaya terakhir dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Itu sebabnya, pihak Moeldoko masih menunggu itikad baik dari dua belah pihak tersebut.

"Ini kita lihat betapa Pak Moeldoko begitu arif dan bijaksana, karena dia mau mesan selesaikan perkara ini dengan cara yang terbaik tidak ribut-ribut terbuka transparan dan tidak perlu, kalau boleh di luar rumah kalau boleh di luar kalau harus jalur hukum itu adalah upaya yang terakhir," tutupnya.

Tudingan ICW

Sebelumnya, ICW mengungkap adanya keterkaitan PT Harsen Laboratories selaku produsen obat Ivermectin dengan sejumlah pejabat publik dan politisi untuk mendorong penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat publik dan politisi itu hasil penelusuran singkat dilakukan ICW selama Juni dan Juli 2021.

Peneliti ICW Egi Primasyogha mengatakan, sumber penelusuran dilakukan ICW melalui digital baik itu pemberitaan, media sosial, akte perusahaan dan lain sebagainya. Dari hasil penelusuran itu ditemukan bahwa aktivitas PT Harsen Laboratories mendorong Ivermectin sebagai obat Covid-19 diduga melibatkan Kepal Staf Kepresidenan Moeldoko dan politikus PDIP Ribka Tjiptaning.

"Ada banyak temuan dalam aktivitas yang kami lakukan namun ada tiga hal yang akan kami soroti pertama tentu PT Harsen Laboratories itu sendiri, kedua partai politik PDIP, ketiga kantor staf presiden melalui kepala staf presidennya Moeldoko," kata Egi dalam diskusi dengan tema 'Berburu Rente di Tengah Krisis: Siapa di Balik Distribusi Ivermectin' secara virtual di akun Youtube Sahabat ICW, Kamis (22/7).

Egi membeberkan sejumlah nama pemegang saham maupun pengurus PT Harsen Laboratories memiliki jejaring bisnis di perusahaan lain. Mereka adalah Haryani Herman Sunaryo, Heryoseno dan Runi Adianti yang juga pasangan suami istri, Iskandar Purnomohadi dan Sofia Koswara.

"Memang nama ini tidak kami temukan semuanya melalui akte perusahaan," ujar Egi.

Egi mengatakan, salah satu nama disoroti ICW adalah Sofia Koswara. Meski tidak tertera dalam akte perusahaan, ICW menduga Sofia Koswara memiliki peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak.

"Sofia punya keterkaitan dengan Front Line Covid-19 Critikal Care (FLCC) dia juga punya jabatan di situ dan salah satu anggota FLCC Budhy Antariksa dia adalah tim uji klinis Ivermectin dan juga dokter kepresidenan dan Sofyan juga punya keterkaitan dengan perusahaan bernama PT Noorpay Perkasa dia tercatat sebagai direkturnya dan pemilik saham juga dan disini kita bisa melihat keterkaitan PT Noorpay Perkasa dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi bakal mengajukan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dilakukan Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Nilai Amicus Curiae Megawati Tak Jadi Pertimbangan Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres
Otto Hasibuan Nilai Amicus Curiae Megawati Tak Jadi Pertimbangan Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Otto, MK hanya sebatas menerima saja pengajuan Amicus Curiae namun tidak menjadi pertimbangan hukum beri putusan.

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Baca Selengkapnya
Megawati Kembali Bicara Kecurangan Pemilu, Pakai Istilah Ilalang Bergoyang Kejar Kekuasaan
Megawati Kembali Bicara Kecurangan Pemilu, Pakai Istilah Ilalang Bergoyang Kejar Kekuasaan

Megawati meminta kepada ilalang yang bergoyang tidak terlalu ambisius dalam mengejar kekuasaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli

Karyoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota

Baca Selengkapnya
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus

Kuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!
VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!

Dito membantah dirinya bertemu dengan Galombang. Hakim pun mengingatkan bahwa Dito telah disumpah dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan YME

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dua Lembaga Ini Ingatkan Potensi Salah Tangkap Pegi Setiawan
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dua Lembaga Ini Ingatkan Potensi Salah Tangkap Pegi Setiawan

Aparat kepolisian diingatkan untuk berhati-hati dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Demi Buktikan Tak Beri Kesaksian Bohong Terkait Kasus Kematian Vina
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Demi Buktikan Tak Beri Kesaksian Bohong Terkait Kasus Kematian Vina

Dalam kasus kematian Vina dan Eky, Saka Tatal telah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dia diduga ikut terlibat atas hilangnya nyawa Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejagung Buka Suara Kabar Pemanggilan Airlangga Hartarto di Kasus Minyak Goreng
VIDEO: Kejagung Buka Suara Kabar Pemanggilan Airlangga Hartarto di Kasus Minyak Goreng

Kejaksaan Agung juga membantah kabar yang menyebut adanya surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Airlangga

Baca Selengkapnya
Tak Dikasih Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus Indofarma yang Buat Perusahaan Merugi
Tak Dikasih Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus Indofarma yang Buat Perusahaan Merugi

Tiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
Terjerat Utang Pinjol, Indofarma Tetap Bakal Diselamatkan Erick Thohir
Terjerat Utang Pinjol, Indofarma Tetap Bakal Diselamatkan Erick Thohir

Erick mengaku, telah menyerahkan sepenuhnya ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan tindakan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya