Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Novanto kukuh hak imunitas tidak bisa dilawan termasuk Presiden

Kubu Novanto kukuh hak imunitas tidak bisa dilawan termasuk Presiden Pimpinan DPR temui Jokowi di Istana. ©2016 Merdeka.com/supriatin

Merdeka.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mangkir untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus proyek e-KTP. Novanto beralasan menunggu keputusan di Mahkamah Konstitusi yang diajukan timnya terkait Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK.

Tidak hanya itu Novanto juga beralasan pihak KPK harus memiliki izin dari Presiden Joko Widodo untuk memeriksanya. Karena kata, tim Kuasa Hukumnya, Fredrich Yunadi, kliennya memiliki hak imunitas yang tertuang Dalam Pasal 224 ayat (1) UU Nomor 17/2014 atau UU MD3, setiap anggota DPR memiliki hak imunitas. Pasal 224 ayat (1).

Fredrich juga mengatakan pihak KPK tidak bisa memanggil paksa lantaran terbentur hal tersebut. Dia juga mengatakan tidak ada seorang pun yang bisa melawan termasuk Presiden.

Orang lain juga bertanya?

"Kan harus tahu anggota dewan termasuk beliau ketua dewan mempunyai hak imunitas, yang tertera dalam UUD 45, dan UUD 45 tidak seorang pun bisa melawan termasuk Presiden. Kalau Sekarang KPK melawan, berati dia melakukan kudeta," kata Fredrich ketika dikonfirmasi, Rabu (15/11).

Fredrich menjelaskan telah mengirim surat pemberitahuan kepada KPK bahwa kliennya tidak hadir dalam pemeriksaan. Kemudian, Fredrich juga menyatakan jika Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak akan pernah memenuhi panggilan penyidik selama MK belum merampungkan uji materi UU KPK tersebut.

"Hukum adalah panglima di republik Indonesia. Marilah semua pihak menghormati hukum," pungkas Fredrich.

Diketahui soal Hak Imunitas anggota DPR tersebut tertuang Dalam Pasal 224 ayat (1) UU Nomor 17/2014 atau UU MD3, setiap anggota DPR memiliki hak imunitas. Pasal 224 ayat (1) berbunyi: (1) Anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Hak Imunitas tidak berlaku dalam dugaan tindak korupsi

Namun menurut, Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan terkait hak imunitas tersebut seharusnya dibaca lengkap. Hal tersebut kata Febri terdapat pada pasal 80 dan pasal 222 UU MD3. Dalam pasal tersebut jelas tertulis bahwa hak imunitas tidak berlaku dalam hal ada dugaan tindak pidana korupsi.

"Jelas sekali, pengaturan Hak Imunitas terbatas untuk melindungi anggota DPR yang menjalankan tugas. Tentu hal itu tidak berlaku dalam hal ada dugaan tindak pidana korupsi. Karena melakukan korupsi pasti bukan bagian dari tugas DPR. Mari kita jaga lembaga terhormat ini," tegas Febri.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?

PKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Mahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya

Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
KPK Persilakan Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
KPK Persilakan Firli Bahuri Ajukan Praperadilan

Firli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo "Tidak Ada Saya Intervensi"

Jokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK

Baca Selengkapnya
MK Nilai Kehadiran Mayor Teddy di Barisan Pendukung Prabowo saat Debat Capres Tidak Langgar UU
MK Nilai Kehadiran Mayor Teddy di Barisan Pendukung Prabowo saat Debat Capres Tidak Langgar UU

MK menilai dalil permohonan Anies-Cak Imin soal dugaan ketidaknetralan TNI dengan kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya di Debat Capres tidak beralasan hukum.

Baca Selengkapnya
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah

Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya