Kubu Novel sebut polisi terburu-terburu nilai hasil pemeriksaan
Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menjalani pemeriksaan di KBRI Singapura, Senin (14/8). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menceritakan, selama pemeriksaan yang dimulai pukul 11.30 waktu Singapura, Novel menjelaskan kegiatan sebelum penyiraman.
Dari hasil pemeriksaan kemarin, kata Argo, belum bisa membantu proses penyidikan. Tetapi menurut Kuasa hukum Novel, Haris Azhar mengatakan hasil pemeriksaan kliennya kemarin bisa ditelaah kembali. Haris menilai Argo terlalu terburu-buru untuk mengambil keputusan.
"Meskipun saya dapat info dari pihak Polda Metro Jaya dari Pak Argo mengatakan enggak ada yang bisa di follow up. Menurut saya sayang sekali dia berkata begitu, dia kemarin pulang duluan yang kedua saya pikir ada (yang bisa di follow up) Novel menyebut beberapa informasi. Yang kedua bisa di follow up," ungkap Haris di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kenapa KPK akan menganalisis putusan hakim? KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim. 'Selama persidangan telah mampu memberikan keyakinan pada Majelis Hakim sehingga perbuatan penerimaan suap yang dilakukan Terdakwa ini dinyatakan terbukti dan diputus bersalah,' ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
"Kalau seorang humas bilang tidak bisa di-follow up ya terburu-buru, karena informasi dari Novel itu ditelaah dulu dalam tim dan follow up-nya seperti apa," tambah dia.
Haris juga menjelaskan setelah pemeriksaan kliennya berbincang dengan penyidik. "Jadi kita tunggu saja kalo misalnya Argo mengatakan tidak ada yg bisa di follow up itu terlalu emosional. Karena bukan hanya soal 11 April tetapi sebelum 11 April juga ada yang Novel berikan tinggal ditindak lanjuti saja," jelas dia.
Kemudian menurut dia, jika polisi masih berkilah dan tidak mau bekerja biarkan masyarakat yang menilai. "Ya biarkan saja masyarakat yang menilai bahwa polisi tidak mau bekerja," tutup dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan kemarin belum membantu proses penyidikan. "Untuk sementara belum. Kita belum dapatkan berkaitan dengan apa yang dia sampaikan di media," kata Argo di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (15/8).
Kemudian Argo menceritakan, Novel sempat menceritakan saat penyiraman yang terjadi 11 April 2017. Penyidik juga sempat menanyakan kepada Novel terkait pernyataannya yang menyebut ada pejabat polisi yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke wajahnya. Namun Novel tidak menyebut nama Jenderal yang dimaksudnya. "Dia (Novel) belum sampaikan," ujar Argo.
Novel baru akan menyampaikan nama jenderal itu jika pelaku penyiraman sudah ditangkap. Sejauh ini dia mengaku tidak mengetahui dan mengenali orang menyiram wajahnya dengan air keras.
"Tetap yang akan menyampaikan kalau tersangka sudah tertangkap," katanya.
Argo mengatakan saat menjalani pemeriksaan, Novel juga tidak menyampaikan bukti-bukti yang dimiliki. Polisi tidak mempermasalahkan.
"Nanti ada waktunya tersendiri akan kami sampaikan. Kemudian beliau tidak menyampaikan juga gitu," ungkap dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaBerkas perkara Firli sudah empat kali dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.
Baca Selengkapnya