Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Novel sebut polisi terburu-terburu nilai hasil pemeriksaan

Kubu Novel sebut polisi terburu-terburu nilai hasil pemeriksaan Novel Baswedan dirujuk ke RS JEC Menteng. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menjalani pemeriksaan di KBRI Singapura, Senin (14/8). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menceritakan, selama pemeriksaan yang dimulai pukul 11.30 waktu Singapura, Novel menjelaskan kegiatan sebelum penyiraman.

Dari hasil pemeriksaan kemarin, kata Argo, belum bisa membantu proses penyidikan. Tetapi menurut Kuasa hukum Novel, Haris Azhar mengatakan hasil pemeriksaan kliennya kemarin bisa ditelaah kembali. Haris menilai Argo terlalu terburu-buru untuk mengambil keputusan.

"Meskipun saya dapat info dari pihak Polda Metro Jaya dari Pak Argo mengatakan enggak ada yang bisa di follow up. Menurut saya sayang sekali dia berkata begitu, dia kemarin pulang duluan yang kedua saya pikir ada (yang bisa di follow up) Novel menyebut beberapa informasi. Yang kedua bisa di follow up," ungkap Haris di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).

Orang lain juga bertanya?

"Kalau seorang humas bilang tidak bisa di-follow up ya terburu-buru, karena informasi dari Novel itu ditelaah dulu dalam tim dan follow up-nya seperti apa," tambah dia.

Haris juga menjelaskan setelah pemeriksaan kliennya berbincang dengan penyidik. "Jadi kita tunggu saja kalo misalnya Argo mengatakan tidak ada yg bisa di follow up itu terlalu emosional. Karena bukan hanya soal 11 April tetapi sebelum 11 April juga ada yang Novel berikan tinggal ditindak lanjuti saja," jelas dia.

Kemudian menurut dia, jika polisi masih berkilah dan tidak mau bekerja biarkan masyarakat yang menilai. "Ya biarkan saja masyarakat yang menilai bahwa polisi tidak mau bekerja," tutup dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan kemarin belum membantu proses penyidikan. "Untuk sementara belum. Kita belum dapatkan berkaitan dengan apa yang dia sampaikan di media," kata Argo di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (15/8).

Kemudian Argo menceritakan, Novel sempat menceritakan saat penyiraman yang terjadi 11 April 2017. Penyidik juga sempat menanyakan kepada Novel terkait pernyataannya yang menyebut ada pejabat polisi yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke wajahnya. Namun Novel tidak menyebut nama Jenderal yang dimaksudnya. "Dia (Novel) belum sampaikan," ujar Argo.

Novel baru akan menyampaikan nama jenderal itu jika pelaku penyiraman sudah ditangkap. Sejauh ini dia mengaku tidak mengetahui dan mengenali orang menyiram wajahnya dengan air keras.

"Tetap yang akan menyampaikan kalau tersangka sudah tertangkap," katanya.

Argo mengatakan saat menjalani pemeriksaan, Novel juga tidak menyampaikan bukti-bukti yang dimiliki. Polisi tidak mempermasalahkan.

"Nanti ada waktunya tersendiri akan kami sampaikan. Kemudian beliau tidak menyampaikan juga gitu," ungkap dia. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kubu Firli Desak Polisi Setop Penyidikan Kasus Pemerasan karena Kurang Bukti
Kubu Firli Desak Polisi Setop Penyidikan Kasus Pemerasan karena Kurang Bukti

Berkas perkara Firli sudah empat kali dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.

Baca Selengkapnya