Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Polisi: Rizieq Undang Massa ke Hajatan Pernikahan Anak via Youtube

Kubu Polisi: Rizieq Undang Massa ke Hajatan Pernikahan Anak via Youtube Habib Rizieq ditahan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa Hukum termohon dari kepolisian menyebut jika Habib Rizieq Syihab mengajak masyarakat untuk menghadiri pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 beberapa waktu lalu. Hal tersebut, sebagaimana bantahan atas pernyataan kubu Rizieq selaku pemohon soal klaim hanya sebarkan undangan secara terbatas dalam acara hajatan pernikahan tersebut.

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Akhmad Sayuti di gelar ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, SH, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Di hadapan hakim, Tim kuasa hukum termohon Polda Metro Jaya menyebut bila Rizieq telah mengajak massa untuk datang di acara tersebut melalui chanel youtube Front TV

"Ajakan tersebut dilakukan saudara Muhammad Rizieq pada saat kegiatan maulid di Tebet Utara sebagaimana link www.youtube.com dengan judul peringatan maulid majelis taklim Al Afaf yang diunggah pada tanggal 14 November 2020 melalui channel Youtube Front TV," ungkap tim kuasa hukum Polda Metro Jaya saat sidang, Selasa (5/1).

Akibat ajakan tersebut, lanjut tim kuasa Polda Metro Jaya, maka terjadilah kerumunan massa yang terjadi di daerah Petamburan. Hingga tak ada jaga jarak dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

"Terjadi kerumunan masyarakat yang tidak mengetahui penyelenggaraan tentang kekarantinaan kesehatan, serta tidak menjaga jarak dan yang hadir tidak menggunakan masker atau tidak menggunakan masker dengan benar," bebernya.

Rizieq Klaim Hanya Undang 17 Orang

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar pada Senin (4/1), Rizieq melalui kuasa hukumnya menyampaikan sejumlah alasan mengajukan permohonan praperadilan. Termohon dalam hal ini yakni Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya dan Kapolri.

Pengacara Rizieq, Muhammad Kamil Pasha mengatakan, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Rizieq sedang mempunyai acara pernikahan anaknya yakni Syarifah Najwa Shihab dengan Habib Irfan Alaydrus.

Ia menyebut, dalam acara pernikahan tersebut hanya mengundang tamu dengan jumlah terbatas yakni hanya 17 undangan saja yang disebar.

"Terkait pernikahan tersebut, pemohon dan keluarga hanya membuat undangan terbatas dan yang terkirim hanyalah 17 undangan," kata Kamil.

Dalam waktu bersamaan, lanjut Kamil, DPP FPI saat itu juga membuat acara maulid yang mengundang pemohon atau dalam hal ini Rizieq. Lalu, terkait acara pernikahan itu sendiri disebutnya telah mendapat persetujuan dan dihadiri oleh pihak KUA Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri oleh pihak KUA Tanah Abang, serta acara maulid diketahui, dan disetujui oleh pihak Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat," ujarnya.

Meski hanya menyebar sebanyak 17 undangan saja, pihaknya tak menyangka jika banyak umat atau masyarakat yang hadir dalam acara tersebut. Menurutnya, hal ini dikarenakan kerinduan umat terhadap Rizieq yang baru saja kembali ke Indonesia setelah tiga tahun berada di Arab Saudi.

Melihat banyaknya umat atau masyarakat yang hadir, pihaknya meminta agar mereka tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

"Bahwa meskipun begitu pihak DPP Front Pembela Islam, tetap meminta kepada umat yang terlanjur hadir untuk menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ucapnya.

"Guna mendukung terlaksananya protokol kesehatan, pihak DPP FPI juga membagi-bagikan masker, menyediakan hand sanitizer gratis, dan tempat cuci tangan," sambungnya.

Ia menjelaskan, pembagian masker serta hand sanitizer ini juga dibantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

"Pembagian masker, hand sanitizer dan tempat cuci tangan tersebut juga didukung dan dibantu oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta yang merupakan bagian dari Satgas Covid19 DKI Jakarta," jelasnya.

"Bahwa untuk mendukung terciptanya jaga jarak, pihak Dishub DKI Jakarta juga menutup Jl. KS. Tubun, mengupayakan tercipta space atau ruang yang layak untuk jaga jarak/social distancing," sambungnya

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pernikahan Tutup Jalan Umum di Pontianak, Ada Pemotor yang Nekat Menerobos
Viral Pernikahan Tutup Jalan Umum di Pontianak, Ada Pemotor yang Nekat Menerobos

Viral Pernikahan Tutup Jalan Umum di Pontianak, Ada Pemotor yang Nekat Menerobos

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti

Adapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.

Baca Selengkapnya
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda

Salah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.

Baca Selengkapnya
Pesta Pernikahan di Tangsel Dikecam karena Pakai Badan Jalan & Bikin Macet Parah dari Pagi Hingga Malam
Pesta Pernikahan di Tangsel Dikecam karena Pakai Badan Jalan & Bikin Macet Parah dari Pagi Hingga Malam

Polisi sampai turun tangan mendatangi lokasi dan bertemu pemilik hajatan agar segera menghentikan kegiatannya.

Baca Selengkapnya
Viral Nikahan Mewah hingga Tutup Jalan Raya Utama, Tuai Komentar Warganet
Viral Nikahan Mewah hingga Tutup Jalan Raya Utama, Tuai Komentar Warganet

Momen nikahan mewah hingga tutup jalan utama sekaligus jalur mudik ini viral, tuai komentar warganet.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Caleg di Subang Nyalakan Petasan dan Bongkar Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu
Viral Caleg di Subang Nyalakan Petasan dan Bongkar Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu

Seorang caleg dan beberapa orang lainnya menyalakan petasan di lingkungan masjid hingga membongkar jalan warga viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411

Massa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Banyak Hal Tak Terduga Terjadi
Sisi Lain Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Banyak Hal Tak Terduga Terjadi

Deretan hal menarik yang terjadi di tengah aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada di gedung DPR RI.

Baca Selengkapnya
Viral Pernikahan Bawa Rombongan 1000 Orang, Jumlah Seserahannya Curi Perhatian
Viral Pernikahan Bawa Rombongan 1000 Orang, Jumlah Seserahannya Curi Perhatian

Tak tanggung-tanggung, pria ini bawa 1000 orang untuk antar seserahan pada pujaan hatinya.

Baca Selengkapnya