Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Putri Candrawathi Sindir Jaksa: Mungkin Penuntut Umum Terlalu Lelah

Kubu Putri Candrawathi Sindir Jaksa: Mungkin Penuntut Umum Terlalu Lelah Sidang Tanggapan JPU Terkait Pledoi Putri Candrawathi. ©2023 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kubu Putri Candrawathi Sindir Replik Jaksa: Mungkin Penuntut Umum Terlalu Lelah

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Agenda persidangan hari ini yakni duplik atau tanggapan dari kuasa hukum terdakwa atas replik yang disampaikan jaksa terkait pembelaan yang disampaikan sebelumnya.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyebut replik atau tanggapan jaksa atas pleidoi tak mampu membantah apa yang disampaikan kliennya sebelumnya.

"Ini jelas menunjukkan ketidakmampuan penuntut umum mengurai dan membantah satu persatu dalil tim penasihat hukum yang telah kami tuangkan secara rinci dan cermat di nota pembelaan," tegas Arman saat membacakan duplik kliennya, Selasa (2/2).

"Terkadang kami bertanya-tanya, apakah penuntut umum memang dengan sadar membuat replik yang tidak mengandung argumentasi hukum tersebut karena tidak ada bukti dan argumentasi?" sindir Arman.

Arman kembali meledek. Replik jaksa penuntut dinilai tidak menjawab pleidoi kliennya dikarenakan mereka terlalu lelah menghadapi persidangan. Sehingga, hasil dari replik tersebut rupang atau kosong.

"Kami memahami mungkin penuntut umum terlalu lelah menghadapi semua ini, sehingga hanya menghasilkan replik yang rumpang dan atau kosong namun tetap dilaksanakan, harus selesai dan dibacakan. Alih-alih berkontribusi pada pencarian kebenaran material," sebut Arman.

Arman mengibaratkan, replik JPU bak tersesat di tengah rimba fakta. Selain itu, argumentasi yang diberikan semakin penuntut umum seperti membantah apa yang sebetulnya terlihat nyata di persidangan.

"Ini semakin terlihat pula rapuhnya pembuktian hingga tuntutan yang diajukan di persidangan," jelas Arman.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya

PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg "Sejak Pilpres Tak Serius!"

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif

Jaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua

Baca Selengkapnya
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024

Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan

Kubu guru Supriyani menduga jaksa kebingungan menentukan niat jahat SDN 4 Baito, Konawe Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya