Kubu Ratu Atut harap KPK kabulkan penangguhan tahanan
Merdeka.com - Kubu Ratu Atut Chosiyah berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabulkan permintaan penangguhan penahanan. Mereka berdalih, keberadaan Atut masih dibutuhkan buat menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Banten.
"Saya rasa terkait fungsi pemerintahan kan sebaiknya KPK bisa mengadakan penangguhan penahanan terhadap Bu Atut, supaya tidak terganggu fungsi pemerintahan. Toh, Bu Atut tidak bisa melarikan diri karena statusnya tersangka dan sudah dilakukan pencekalan," ujar kuasa hukum Atut, Firman Wijaya, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12).
Kedatangan Firman hari ini ke KPK untuk menyampaikan surat penangguhan penahanan kliennya itu kepada KPK. Dia berharap penahanan Atut tidak dijadikan alasan melumpuhkan kewenangan dan tugas-tugasnya sebagai gubernur Banten, sehingga terpaksa digantikan.
-
Siapa pendiri Kerajaan Banten? Walau sebagai peletak pondasi berdirinya Kerajaan Banten, namun Sunan Gunung Jati diketahui tak pernah menjadi raja di sana hingga wafatnya.
-
Siapa yang memegang pemerintahan Banten saat VOC berkuasa? Saat itu pemerintahan Banten dipegang oleh Sultan Abu Nashar Abdul Qahar atau Sayyidi Syeikh Maulana Mansyuruddin R.A.
-
Mengapa Sunan Gunung Jati mendirikan kerajaan di Banten? Salah satu alasan mengapa wilayah Banten di-Islamkan perlahan adalah untuk mencegah masuknya pengaruh buruk Portugis.
-
Apa pusat peradaban Kerajaan Banten? Pada masanya dulu, Banten merupakan salah satu pusat peradaban Islam di Pulau Jawa.
-
Mengapa Kesultanan Banten runtuh? Saat itu Kesultanan Banten yang sebelumnya berdaulat otomatis runtuh karena dimonopoli VOC.
-
Siapa yang memimpin perlawanan di Banten? Perang Banten pada 1628-1629, yang dipimpin oleh Sultan Hasanudin yang ketika itu menjadi pemimpin kerajaan.
Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap
Dia berkelit kliennya tidak mungkin mempengaruhi saksi-saksi sekaligus menghilangkan bukti-bukti dalam perkara itu.
"Sudah saya katakan alasan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri itu tidak logis bagi kepala daerah," ujar Firman berkelit.
Seperti diketahui, KPK langsung menahan Ratu Atut usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak dan korupsi alat kesehatan. Atut ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampilan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disorot saat hadiri pelantikan anggota DPRD Banten pasca bebas dari penjara.
Baca SelengkapnyaAtut perdana menggunakan hak pilihnya setelah keluar penjara pada tahun 2022 terkait kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMenurut Ronny, harusnya Aiman juga mendapatkan perhatian yang serupa.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menegaskan agar Rohidin Mersyah menghormati hukum yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaSejumlah anggota keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut berkompetisi di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi eks politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Baca SelengkapnyaMenurut Yandri, selama ini tidak ada tokoh yang berani muncul lantaran dikuasai oleh keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaPenyitaan buku catatan milik Hasto tidak ada kaitannya dengan agenda politik apa pun
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaMantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaRohidin Mersyah sebelumnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya