Kubu Rizieq siapkan Yusril dan Mahfud MD sebagai saksi meringankan
Merdeka.com - Tim kuasa hukum pimpinan FPI M Rizieq Syihab belum menyerahkan nama saksi meringankan untuk melengkapi berkas perkara. Alasannya, dari lima nama yang disiapkan, baru dua yang diklaim kuasa hukum bisa membantu pimpinan ormas Islam FPI itu.
"Yusril dan Mahfud MD sudah siap. Tetapi baru Yusril yang secara terbuka menyatakan siap dan menanggapi permohonan kami," klaim Ki Agus Muhammad Choiri, anggota tim kuasa hukum Rizieq saat dihubungi wartawan, Jumat (24/2).
Yusril Ihza Mahendra diketahui mantan Menteri Hukum dan HAM, ada pun Mahfud merupakan mantan Ketua MK.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Rizky Irmansyah membantu Rizal? Rizky Irmansyah dikenal memiliki jiwa sosial yang tinggi. Ia membantu seorang korban bullying bernama Rizal dari Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dengan memberikan bantuan biaya sekolah hingga Rizal lulus SMA.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang mendampingi Zulkifli Hasan? Dalam peninjauan, Mendag Zulhas didampingi Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto, Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah dan jajarannya serta Anggota DPR RI Dapil NTB Muhammad Syafruddin. Turut hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemendag Ani Mulyati.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
Dia menyebut, akan segera menyerahkan nama-nama saksi ahli meringankan itu ke penyidik Direskrimum Polda Jabar. Nama itulah yang harapannya bisa meringankan Rizieq dalam kasus dugaan penodaan Pancasila.
"Ada lima yang dipersiapkan. dari ahli pidana, ahli tata negara dalam hal ini ahli sejarah, ahli IT (informasi teknologi), ahli digital forensik, dan ahli bahasa," terangnya.
Pihaknya berjanji akan secepatnya mengirimkan nama-nama saksi itu ke Polda Jabar untuk diperiksa.
"Yang pasti akan kami ajukan. Jadi nantinya yang siap lebih dulu saja, misalkan Yusril, kami siapkan dulu lah waktunya," katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengaku belum menerima nama-nama yang bakal diajukan tim kuasa hukum Rizieq Syihab. "Sampai saat ini nama-namanya belum masuk. Kami menunggu, kalau sudah masuk baru diperiksa," ujarnya terpisah.
Pihaknya tidak mempermasalahkan siapa pun saksi-saksi yang diajukan oleh Rizieq. Siapa pun itu, kata Yusri, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar akan tetap memeriksa. "Enggak masalah, kami periksa nanti siapa pun itu," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaNama Yusril jadi saksi meringankan menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaIan mengaku sampai saat ini masih mencari kandidat lain untuk menggantikan Prof Romli sebagai saksi meringankan.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaKetiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Firli menyebut ada tiga profesor diajukan menjadi saksi meringankan. Salah satunya Prof Yusril Ihza Mahendra.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, para pengacara itu banyak yang sudah daftar dari berbagai daerah untuk menangani sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab hingga Din Syamsuddin menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dua sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaMK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres
Baca Selengkapnya