Kubu SDA: KPK ternyata main sulap buat tetapkan orang jadi tersangka
Merdeka.com - Kuasa Hukum Suryadharma Ali (SDA), Johnson Panjaitan menilai, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak profesional. Bahkan KPK tidak mencari bukti-bukti yang lengkap dalam perkara kasus.
"Fokusnya adalah KPK ternyata main sulap, tetapin orang sebagai tersangka. Udah ada akibatnya, baru cari-cari sekarang. Gitu lho, itu yang jadi persoalan. Ini memperlihatkan bahwa bagaimana kerja profesional KPK itu ternyata dalam kasus klien saya sama sekali amburadul," kata Johnson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4).
Dia menilai KPK terburu-buru dalam menerapkan pasal yang disangkakan kepada kliennya. Oleh sebab itu, kliennya baru mengadakan sidang praperadilan seperti Komjen Budi Gunawan.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana KPK menyelidiki TPPU SYL? 'Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,' ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5). Ali menjelaskan apabila seorang penyelenggara negara, dalam hal ini adalah SYL menerima suap atau gratifikasi bahkan pemerasan jabatan. Sementara hasilnya menjadi nilai yang dapat dinikmati.Alhasil semua orang yang terlibat baik diri sendiri bisa disangkakan dengan TPPU.'Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah. Rumah itu kemudian diserahkan kepada baik keluarga inti atau siapapun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum? Bisa,' tegas Ali. 'Karena penyelenggara negara itu kan penghasilannya bisa terukur setiap waktu setiap bulan misalnya berapa sehingga ketika perolehan sebuah rumah apakah dia pas dengan profilnya, itu kan bisa diukur,' lanjut Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
"Secara khusus, dengan tuduhan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3, itu harus ada dulu kepastian kerugian negaranya. Baru ditetapkan sebagai tersangka. Bukan dibalik begitu," kata dia.
KPK, kata dia, harus menghitung kerugian negara sesuai prosedur UU dan hasil audit investigasi. "Bukan hasil matematika atau sempoa di jalanan sana yg dilakukan oleh penyidik," katanya.
Johnson menambahkan, tak hanya kliennya yang menjadi korban terkait penetapan tersangka oleh komisi antirasuah tersebut. Sebab, ada 36 berkas perkara tersangka yang ditetapkan KPK.
"Dan ternyata itu bukan hanya dilakukan terhadap klien saya. Ada 36 berkas lagi," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memberikan jawaban soal gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi SYL.
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaBerlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.
Baca SelengkapnyaNasDem menilai SYL tidak seharusnya ditangkap paksa.
Baca SelengkapnyaAli Fikri menegaskan, Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan tangkap tangan.
Baca Selengkapnyamenjatuhkan vonis terhadap Koordinator Kamtib rutan KPK, Sopian Hadi dengan sanksi etik berat
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK mengumumkan penahanan para tersangka kasus pungutan liar atau Pungli di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK menetapan mantan SYL sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.
Baca Selengkapnya