Kubu Syafri Adnan Baharuddin Tuding Laporan A Soal 4 Kali Diperkosa Janggal
Merdeka.com - Syafri Adnan Baharuddin dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak buahnya, seorang tenaga kontrak di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial A. Korban mengaku menjadi korban pemerkosaan sebanyak empat kali.
Kuasa hukum Syafri, Memed Adiwinata menilai ada sesuatu yang mengganjal terkait laporan dugaan kasus yang menimpa kliennya tersebut. Dirinya pun mempertanyakan kebenaran laporan yang dilayangkan kepada kliennya itu.
"Yang ingin saya sampaikan adalah kenapa tidak dari dulu kalau seandainya ini benar? kenapa baru sekarang (dilaporkan) kalau seandainya ini benar," kata Memed saat konferensi pers di Kawasan Cikini, Minggu (30/12).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Memed mengaku heran, kenapa kasus ini baru dimunculkan di muka publik. Dirinya pun beranggapan ada upaya untuk mencoreng nama baik kliennya. Syafri membantah melakukan kekerasan seksual itu.
"Dan sekali lagi saya sampaikan klien saya membantah dan ini tuduhan keji yang saya bilang fitnah yang sangat keji untuk beliau," katanya.
Sebelumnya, Syafri menyatakan mundur dari jabatannya di BPJSTK dan akan fokus menangani kasus ini. Memed menyatakan akan segera melakukan upaya hukum terkait dengan pencemaran nama baik terhadap kliennya, Syafri.
"Itu tidak benar dan itu adalah tuduhan keji. Ini akan di bawa ke ranah hukum dan insya Allah dalam waktu dekat awal tahun kami akan laporkan ke polisi Jadi, klien saya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan langkah hukum," katanya
Memed menyebut selain kasus pencemaran nama baik, pelaku berinisal A juga bisa terjerat Undang-undang ITE, lantaran telah membeberkan percakapan dirinya bersama klien ke media sosial.
Diketahui sebelumnya, Seorang tenaga kontrak di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial A mengaku telah mengalami kejahatan seksual oleh atasannya di institusi tempatnya bekerja. A mengungkapkan dirinya menjadi korban pemerkosaan sebanyak empat kali.
A mulai bekerja sebagai Tenaga Kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS-TK sejak April 2016. Atasan A merupakan salah satu anggota Dewan BPJS-TK. Dewan Pengawas BPJS-TK adalah sebuah lembaga yang terpisah dari Direksi BPJS-TK.
"Dalam periode April 2016-November 2018, saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual oleh oknum yang sama," ujar A di Kantor SMRC Cikini Jakarta Pusat, Jumat lalu.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah di-up oleh sang ibunda
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaDia memanfaatkan kondisi rumah korban di kala sepi untuk melancarkan aksi cabulnya.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca Selengkapnya