Kubu Teddy Minahasa Hadirkan Reza Indragiri, Saksi Ahlinya Richard Eliezer
Merdeka.com - Persidangan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret seorang Jenderal bintang dua, Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (16/3). Kubu Teddy pun menghadirikan Ahli Psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel sebagai saksi ahli meringankan.
"Pada sidang kali ini kami akan menghadirkan Reza sebagai saksi meringankan di sidang Pak Teddy," ucap kuasa hukum Teddy, Hotman Paris saat ditemui di PN Jakarta Barat, Kamis (16/3).
Sosok Reza sendiri sebelumnya juga pernah membela terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hingga akhirnya Bharada E pun divonis dengan hukuman penjara 1,5 tahun penjara.
-
Kapan Hendri Zainuddin ditetapkan sebagai tersangka? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
Adapun kali ini Reza dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk Jenderal bintang dua itu.
Hotman menjelaskan, dibawanya Ahli forensik itu untuk membuktikan bukti chat WA antara Teddy dan Dody ikhawal perintah akan menyisihkan sabu-sabu.
"Biar nanti si forensik yang akan menjelaskan di persidangan," pungkas Hotman.
Sekedar informasi, Teddy Minahasa didakwakan bersama-sama dengan bawahannya Dody Prawiranegara menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram.
Sabu yang diperjualbelikan itu disebut berasal dari barang bukti kasus narkoba yang disisihkan lalu diganti dengan tawas.
Teddy cs pun didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Baca SelengkapnyaBharada E tampil segar degan balutan seragam Polri.
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat merencanakan menikah tahun 2023 namun gagal karena Richard terlibat kasus pembunuhan.
Baca SelengkapnyaDugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Baca Selengkapnya"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.
Baca SelengkapnyaTeddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaSederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaKasus anak mantan anggota DPR dari PKB Edward Tannur, memasuki babak baru,
Baca SelengkapnyaTidak ada komentar sama sekali yang keluar dari ibu Ronald Tannur seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAdapun aturan Cuti Bersyarat ini .yang diberikan berdasarkan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaDevara merupakan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Garuda. Dia maju dari daerah pemilihan (dapil) Jabar IX.
Baca Selengkapnya