Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kue berbahan baku ganja dijual di Blok M Plaza

Kue berbahan baku ganja dijual di Blok M Plaza pelaku penjual kue isi ganja. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Deddy Fauzi El Hakim mengatakan petugas BNN mengamankan lima orang tersangka di kawasan Blok M Plaza. Di mana ada pengendali jaringan yang bertugas menerima dan mengatur pesanan konsumen, seorang pembuat dan pengantar kue, seorang penjaga toko dan dua orang pembeli sekaligus kurir.

"Otak dari jaringan ini berinisial IR (38), yang menjual cookies dan cokelat ganja melalui website www.tokohemp.com," ujar Deddy kepada wartawan di kantor BNN, Senin (13/4).

Penangkapan ini dari penyelidikan intelijen. Petugas mengamankan dua orang pembeli sekaligus kurir berinisial QJ (21) dan AH (21) di parkiran mal pada Jumat 10 April 2015 sekira pukul 15.00 WIB.

Pada saat bersamaan, petugas mengamankan IR (38) pengendali jaringan sekaligus peracik cookies dan cokelat isi ganja beserta dua orang anak buahnya yaitu YG (23) yang berperan sebagai juru masak dan HA (37) sebagai penjga toko, di toko milik IR di dalam Blok M.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan menggeledah sebuah apartemen yang disewa IR di Kabupaten Tangerang. Diamankan 4 bungkus dan 2 baskom ganja seberat 4 kg, 4 loyang daun ganja yang siap diolah sebagai kue, 12 kotak tepung kue pondan, mentega, oven, 14 cetakan kue, blender, mixer, timbangan, 3 kotak kue, dan 1 kotak cokelat yang jadi pesanan dan telah diterima oleh para pembeli.

"Dari hasil pemeriksaan, IR sudah menjalankann bisnis cookies dan cokelat ganja onlinenya sejak enam bulan lalu dan berpindah-pindah. Di toko miliknya IR menjual aksesoris berlogo ganja, pipa rokok, bong dan papir. Penjualan cookies dan cokelat isi ganja dilakukan secara online lewat website www.tokohemp.com," jelasnya

Hanya dengan memesan via telepon dan BBM konsumen sudah bisa mendapatkan cookies dan cokelat ganja IR juga dikenal jago meracik dan memasarkan di kota-kota besar

"Untuk cokelat ganja, IR menjual per kotak isi 15 butir dengan harga Rp 200 ribu," tandasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pasall 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Jo 132 UU No: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Warga Magelang Jajakan Beragam Jenis Tembakau dari Seluruh Indonesia, Prospek Menjanjikan
Warga Magelang Jajakan Beragam Jenis Tembakau dari Seluruh Indonesia, Prospek Menjanjikan

Ada 30 jenis tembakau rasa yang ia jajakan. Dalam sehari ada 70 pembeli yang datang.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta
Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Ganja Seberat 77 Kg dari Bekasi-Jakarta

Sebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kesibukan Pembuat Kue Keranjang Banjir Permintaan Jelang Perayaan Imlek
FOTO: Kesibukan Pembuat Kue Keranjang Banjir Permintaan Jelang Perayaan Imlek

Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 10 februari mendatang, permintaan kue keranjang meningkat hingga 20 persen.

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Mencicipi Kue Moci Kekinian Kesukaan Gen Z Salatiga, Isinya Buah-Buahan Segar
Mencicipi Kue Moci Kekinian Kesukaan Gen Z Salatiga, Isinya Buah-Buahan Segar

Rasanya yang unik dan harganya yang murah meriah membuat pembeli berbondong-bondong ingin mencicipi kue moci tersebut.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja
Kendarai Becak Motor Selama 10 Jam dari Medan ke Rokan Hilir, Pria Ini Ternyata Bawa 5 Kg Ganja

Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pemuda Penjual Serbuk Mercon di Banjarnegara, 2 Kg Bahan Peledak Disita
Polisi Ringkus Pemuda Penjual Serbuk Mercon di Banjarnegara, 2 Kg Bahan Peledak Disita

Diamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak

Baca Selengkapnya