Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kulit sapi impor untuk sepatu dibuat bahan baku makanan

Kulit sapi impor untuk sepatu dibuat bahan baku makanan Ilustrasi sapi©2015 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya mengamankan kulit sapi di komplek pergudangan Kencana Trosobo, Taman Sidoarjo yang disalahgunakan untuk produk makanan.

"Kulit sapi itu juga tidak dilengkapi dengan dokumen sah. Kulit sapi yang sudah digarami itu sebanyak belasan ton yang diimpor dari Italia," ujar Raden, di Mapolda Jatim, Selasa (3/5).

Raden menambahkan seharusnya kulit sapi itu digunakan untuk produk kerajinan, seperti sandal dan sepatu berbahan kulit, tetapi disalahgunakan untuk produk makanan," paparnya.

Orang lain juga bertanya?

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan kemudian tim dari Polda Jatim melakukan penyelidikan terkait dengan laporan kulit impor sapi tersebut.

"Dari situlah akhirnya kami bisa membongkar kegiatan ilegal ini di gudang Kencana Trosobo Sidoarjo milik CV SM Mojokerto," terangnya.

Lebih jauh Raden membeberkan, kronologis kejadian pada pukul 20.00 WIB hari Rabu (20/4), polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara, setelah mendapatkan laporan warga.

Saat itu, polisi melihat mobil pikap L 300 terlihat keluar dari gudang Kencana Trosobo, dengan membawa tiga ton kulit sapi mentah yang sudah diberi garam, serta satu mobil pikap lainnya membawa dua ton kulit sapi.

"Setelah sampai di luar area pergudangan, kemudian anggota menghentikan kedua mobil untuk dilakukan pemeriksaan atau pengecekan. Hasilnya, benar ditemukan kulit sapi tanpa dilengkapi surat jalan maupun dokumen kelengkapan yang dibutuhkan," ungkap Raden.

Rencananya, kulit sapi itu akan di kirim ke Madiun dan Magetan. Selain 5 ton kulit yang ada di mobil juga ditemukan 12 ton kulit di dalam gudang.

"Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan. Gudang itu juga belum ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Produk Hewan (IKPH) oleh Badan Karantina Pertanian sebagai kulit yang digunakan sebagai bahan pangan," jelasnya kepada Antara.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 89 ayat 1 UU Nomor 18 tahun 2009, tentang peternakan dan kesehatan hewan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Manfaat Kulit Sapi untuk Kesehatan, Berikut Tips Memasaknya
Manfaat Kulit Sapi untuk Kesehatan, Berikut Tips Memasaknya

Kulit sapi yang umum diolah menjadi kerupuk rambak dan ditumis ternyata memiliki manfaat kesehatan yang menakjubkan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Impor 2.350 Ekor Sapi Asal Australia
Indonesia Bakal Impor 2.350 Ekor Sapi Asal Australia

Daging sapi di pasaran langka hingga sebabkan kenaikan harga, hal ini jadi biang keladinya.

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali

Pada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing

Baca Selengkapnya
Konsumsi Daging Sapi Melonjak 5 Kali Lipat saat Ramadan, Impor Jadi Solusi
Konsumsi Daging Sapi Melonjak 5 Kali Lipat saat Ramadan, Impor Jadi Solusi

Oleh karena itu, ID Food selalu melakukan impor daging guna mengatasi tingginya tingkat konsumsi pada periode tersebut.

Baca Selengkapnya
Supplier Jual Bakso Daging Sapi 'Palsu' Sejak Tahun 2018 Cuan Rp15 Juta Tiap Bulan, Begini Modusnya
Supplier Jual Bakso Daging Sapi 'Palsu' Sejak Tahun 2018 Cuan Rp15 Juta Tiap Bulan, Begini Modusnya

Modus culas ini ternyata sudah dilakukan oleh MT sejak membangun bisnisnya pada 2018 dengan mempekerjakan lebih dari 10 karyawan

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya